Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Cost Recovery" Migas Capai 15,5 Miliar Dollar AS

Kompas.com - 25/09/2012, 21:37 WIB
Imam Prihadiyoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani mengaku sangat terkejut, ketika  mengetahui cost recovery migas mencapai 15,5 miliar dollar AS. Sementara, penerimaan negara dari sektor migas ini hanya mencapai Rp 165,15 triliun.

"Ini artinya dana bersih yang bisa digunakan untuk pembangunan hanya sekitar Rp 17 triliun. Jika dihitung dengan subsidi BBM yang harus dikeluarkan oleh pemerintah sebesar Rp 137 triliunun, maka ada minus yang sangat besar di sana. Artinya, negara harus menggunakan dana lain untuk subsidi BBM ini," ujar Mardani di Jakarta, Selasa (25/9/2012) petang, ketika menanggapi tentang penjelasan BP Migas.

"Ini sangat mengenaskan. Di tengah meningkatnya dana dan kuota subsidi BBM yang terus membebani APBN, pemerintah seperti tidak ingin melakukan perbaikan yang menyeluruh. Kebijakan subsidi BBM bahkan terus meningkat. Tahun 2013 ini melalui nota keuangan RAPBN 2013 pemerintah mengajukan Rp 193 triliun, " ujarnya.

Mardani yang merupakan wakil rakyat dari dapil Jabar VII (Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Purwakarta) meminta BPK untuk melakukan audit khusus, mengenai gejala penurunan penerimaan negara dari sektor migas ini.

"Perlu ada audit investigasi dari BPK. Kita khawatir, jika dibiarkan tanpa ada usaha perbaikan, alih-alih seharusnya negara menerima, malah menjadi mensubsidi perusahaan minyak melalui cost recovery," ujar Mardani.

Menanggapi pernyataan bahwa 80 persen cost recovery untuk investasi, Mardani yang merupakan Ketua DPP PKS bidang Koordinasi Kehumasan, menyatakan, jika memang diperlukan investasi, maka yang namanya investasi itu seharusnya berbanding lurus dengan peningkatan produksi. Selain itu, harus jelas perhitungan tambahan keuntungannya bagi pemerintah.

"Tetapi kenyataannya, justru produksi terus menurun. Apakah pemerintah bisa mendapatkan tambahan keuntungan? Jika demikian adanya, maka sudah saatnya kita memasukkan alternatif sistem royalti dalam pengelolaan sektor migas ini, agar lebih banyak dana yang bisa di-saving untuk kepentingan rakyat," katanya.

Ia menambahkan, "Saya berharap teman-teman yang sedang menggodok usul inisiatif revisi UU Nomor 22 Tahun  2001 tentang migas, dapat memasukkan alternatif ini dan mengkaji secara mendalam terkait implikasinya terhadap berbagai hal."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com