Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Jurus Telkomsel Menang Kasasi

Kompas.com - 08/10/2012, 17:01 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Telkomsel Alex Sinaga menyatakan, PT Prima Jaya Informatika tidak memiliki pengalaman dalam menjual voucher dan kartu perdana sesuai kontrak kerjasama. Sehingga perusahaan tersebut dinilai gagal memenuhi target kontrak kerja.

"PT Prima Jaya ini tidak memiliki pengalaman dalam menjual produk. Apalagi perusahaan tersebut juga baru saja dibentuk selepas penandatanganan kerjasama," kata Alex saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI di Jakarta, Senin (8/10/2012).

Sekadar catatan, perjanjian antara Telkomsel dan PT Prima Jaya Informatika pada 1 Juni 2011 berlaku selama dua tahun dengan kewajiban PT Prima untuk menjual 120 juta voucher isi ulang setiap tahun dalam masa dua tahun serta menjual 10 juta kartu perdana prabayar setiap tahun dalam masa dua tahun. Selain itu, PT Prima Jaya Informatika juga harus membentuk komunitas prima sebanyak 10 juta orang yang berbasis penggemar olahraga dalam waktu satu tahun.

Namun setahun setelah perjanjian awal itu, ternyata PT Prima Jaya hanya mampu menjual 1.942.235 voucher isi ulang dan 525.000 kartu perdana prabayar dalam tahun pertama. Di sisi lain, ternyata PT Prima Jaya juga gagal membentuk Komunitas Prima dalam waktu setahun.

"Itulah yang akan menjadi dasar bagi kita untuk bisa menang dalam kasasi nanti," tambahnya.

Di sisi lain, PT Prima Jaya mengajukan sales plan yang tiga kali mengalami revisi. Sales plan terakhir dimasukkan pada 15 Maret 2012. Hingga Mei 2012, pencapaian penjualan kartu perdana hanya sekitar 7,8 persen dan voucher 3,09 persen. Bulan Mei 2012, Prima Jaya mengeluarkan purchase order (PO) senilai Rp 4,8 miliar.

Telkomsel menyetujui PO ini tetapi Prima tidak pernah membayarnya. Pada 20 Juni 2012, Prima mengeluarkan PO senilai Rp 2,595 miliar dan 21 Juni 2012 Prima mengeluarkan PO senilai Rp 3,025 miliar.

"Kedua PO ini ditolak oleh Telkomsel karena PO bulan Mei saja tidak dibayar dan barang tidak diambil," katanya.

Seperti diberitakan, Majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memailitkan PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel). Ironisnya, perusahaan yang menyumbangkan keuntungan terbesar bagi PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) ini diputuskan pailit ini hanya gara-gara utang sebesar Rp 5,3 miliar ke PT Prima Jaya Informatika. Telkomsel pun mengajukan kasasi atas keputusan pailit tersebut.

Ikuti Artikel Terkait Lainya di Topik TELKOMSEL DIPAILITKAN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

    Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

    Work Smart
    Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

    Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

    BrandzView
    Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

    Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

    Whats New
    Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

    Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

    Whats New
    Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

    Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

    Whats New
    Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

    Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

    Whats New
    Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

    Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

    Whats New
    Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

    Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

    Whats New
    Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

    Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

    Whats New
    Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

    Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

    Whats New
    Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

    Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

    Whats New
    Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

    Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

    Whats New
    Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

    Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

    Work Smart
    Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

    Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

    Whats New
    Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

    Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com