Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Tahun Bayar Pajak, Warga Tak Diberi Kuitansi

Kompas.com - 13/10/2012, 01:19 WIB
Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KEFAMENANU, KOMPAS.com — Walapun telah membayar pajak bumi dan bangunan selama lima tahun, warga Kelurahan Bitefa, Kecamatan Miomaffo Timur-Timur, Nusa Tenggara Timur, ternyata tak pernah menerima kuitansi sebagai bukti pelunasan pajak.

Setelah sekian lama, mereka menjadi curiga dan menduga uang pajak belum disetor oleh petugas pemungut pajak. Padahal bila ditotal, nilai pajak untuk kelurahan tersebut mencapai puluhan juta rupiah.

Lukas Sako, warga RT 003 RW 01, Kelurahan Bitefa, yang mewakili warga lainnya, mengaku kalau sudah lima tahun belum menerima kuitansi pelunasan pajak bumi dan bangunan sehingga membuat mereka merasakan kejanggalan.

"Soal pajak kami tiap tahun tetap bayar. Herannya, selama lima tahun ini kami belum juga terima kuitansinya, apakah sudah disetor atau belum, kami heran," kata Sako, Jumat (12/10/2012).

Terkait kekhawatiran warga itu, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten TTU Alexander Naikofi membantah tudingan tersebut. Menurutnya, uang pajak itu sudah disetor, tetapi petugas mungkin belum berikan bukti pelunasan.

"Kebijakan yang berlaku di sana, biasanya, wajib pajak bayar, baru petugas berikan SPPT asli karena takut hilang. Yang jelas semua bayar. Mungkin struk STTS belum diberikan petugas. Nyatanya, pajak desa itu 100 persen," kata Alexander.

Informasi terkait data terakhir yang dihimpun Kompas.com dari warga Kelurahan Bitefa, tercatat 47 wajib pajak yang membayar pajak setiap tahun dengan nilai pajak bervariasi. Namun, sejauh ini mereka tidak menerima SPPT.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com