Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sembunyikan Informasi Teroris, Mantan Polisi Divonis 3,6 Tahun Penjara

Kompas.com - 15/10/2012, 20:11 WIB
Alfiyyatur Rohmah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota teroris jaringan Taliban Malayi, Muhamad Sayid alias Said alias Lukman divonis 3,6 tahun penjara. Ia diperkarakan karena terbukti menyembunyikan informasi mengenai kegiatan terorisme di Cirebon.

"Karena telah terbukti turut menyembunyikan informasi, majelis hakim menjatuhkan vonis terdakwa dengan hukuman tiga tahun enam bulan penjara," kata Hakim Ketua Tjose Sampaleng, di ruang sidang PN Jakarta Barat, Senin (15/10/2012).

Tjose melanjutkan, selain menyembunyikan informasi, terdakwa juga membantu kegiatan terorisme kelompok Taliban Malayi dalam kasus peledakan di Mapolres Cirebon tahun lalu. Peledakan tersebut dilakukan tepat di masjid Markas Polisi Resor Cirebon.

Tjose menjelaskan, Said secara sah telah melanggar Pasal 13 huruf C Perpu NO 1 Tahun 2002 yang telah ditetapkan menjadi UU no 15 Tahun 2003. Pasal tersebut membahas tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. Tjose menambahkan, vonis tersebut ditetapkan setelah melihat barang bukti dan katerangan saksi kepada terdakwa.

Hukuman tersebut lebih rendah dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan 5 tahun penjara.

Nurlan, Kuasa Hukum Said merasa putusan yang didakwakan kepada terdakwa tidak sesuai dan kurang tepat. Namun ia dan tim kuasa hukum tetap menerima putusan hakim dan tidak mengajukan banding.

Seperti diberitakan sebelumnya, ia didakwa karena menyembunyikan informasi terkait Yahya, anggota jaringan teroris Taliban Malayi. Ia merupakan mantan anggota kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Saham BBRI 'Nyungsep' 5 Persen, Investor 'Buy' atau 'Hold'?

Harga Saham BBRI "Nyungsep" 5 Persen, Investor "Buy" atau "Hold"?

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Work Smart
Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Whats New
Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Whats New
Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Whats New
Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Whats New
Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Whats New
Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Whats New
Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Whats New
Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Whats New
Dorong UMKM 'Go Global', Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Dorong UMKM "Go Global", Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Whats New
Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Whats New
Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Whats New
Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Whats New
Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com