Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

100 Perusahaan Terganggu Buruh

Kompas.com - 17/10/2012, 07:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengurus asosiasi industri dan pabrik di kawasan Bekasi, Jawa Barat, menemui Menteri Perindustrian Mohammad S Hidayat di kantornya di Jakarta, Selasa (16/10/2012). Asosiasi menyampaikan keprihatinan mereka atas aksi buruh berupa penggerebekan pabrik.

”Sampai saat ini sudah ada 100 lebih perusahaan yang terkena operasi gerebek pabrik,” kata Pratjojo Dewo, mewakili asosiasi pabrik.

Mereka berharap aksi gerebek pabrik dihentikan. Mereka juga memberikan masukan agar aparat keamanan bertindak tegas sesuai prosedur untuk menangani aksi gerebek pabrik.

Mereka menilai aksi gerebek pabrik merupakan masalah yang penting dan genting sehingga harus segera diatasi agar tidak mengganggu industri dan mengancam investasi.

Menurut mereka, permasalahan alih daya (outsourcing) dapat diselesaikan melalui dialog antara Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan pekerja sehingga tidak perlu sampai timbul aksi gerebek pabrik.

Ditemui seusai pertemuan, Hidayat meminta agar perusahaan tetap berproduksi. Ia prihatin jika perusahaan sampai tidak bisa berproduksi dan berharap kawasan industri tetap aman.

Sebelumnya, ditemui seusai pembukaan pameran industri kosmetik dan obat tradisional, Hidayat menuturkan, pada prinsipnya, ia ingin masalah alih daya dan sebagainya bisa diselesaikan melalui perundingan tripartit secara intensif.

”Di seluruh dunia, buruh berdemonstrasi itu sah-sah saja. Namun, jangan sampai menghambat produksi. Sebab, kalau produksi terhambat, mereka (buruh) akan jobless (menganggur). Semua saling membutuhkan. Kalau saya pelajari isunya, saya yakin itu bisa diselesaikan,” papar Hidayat.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal menyayangkan pertemuan antara Forum Investor Bekasi dan Komando Resor Militer 051/Wijayakarta di Jababeka, Kabupaten Bekasi, Senin.

”Ada upaya mendekati alat negara (TNI) untuk menakut-nakuti gerakan buruh,” kata Iqbal yang juga Presidium Majelis Pekerja Buruh Indonesia, Selasa.

Iqbal mengatakan, pihaknya mencoba memahami pendekatan kalangan pengusaha ke TNI karena diresahkan demonstrasi atau mogok nasional buruh. Namun, juga perlu disadari, buruh berdemonstrasi atau mogok, yang diperbolehkan menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, karena dirugikan kebijakan pengusaha dan pemerintah.

Iqbal menyatakan siap bertemu dengan anggota FIB yang terdiri atas pucuk pimpinan perusahaan. Pertemuan bisa secara informal antara pimpinan buruh dan perusahaan yang justru diyakini bisa mempercepat penyelesaian masalah.

”Akan ada dialog, apa tuntutan buruh dan apa harapan pengusaha,” ujarnya. (bro/cas)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Freeport Indonesia Catat Laba Bersih Rp 48,79 Triliun pada 2023, Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua Tengah

Freeport Indonesia Catat Laba Bersih Rp 48,79 Triliun pada 2023, Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua Tengah

Whats New
KPLP Kemenhub Atasi Insiden Kebakaran Kapal di Perairan Tanjung Berakit

KPLP Kemenhub Atasi Insiden Kebakaran Kapal di Perairan Tanjung Berakit

Whats New
Wamenkeu Sebut Suku Bunga The Fed Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Wamenkeu Sebut Suku Bunga The Fed Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
PNS yang Dipindah ke IKN Bisa Tempati Apartemen Mulai September

PNS yang Dipindah ke IKN Bisa Tempati Apartemen Mulai September

Whats New
RMKE: Ekspor Batu Bara Diuntungkan dari Pelemahan Rupiah

RMKE: Ekspor Batu Bara Diuntungkan dari Pelemahan Rupiah

Whats New
Antisipasi Darurat Pangan di Papua Selatan, Kementan Gencarkan Optimasi Lahan Rawa di Merauke

Antisipasi Darurat Pangan di Papua Selatan, Kementan Gencarkan Optimasi Lahan Rawa di Merauke

Whats New
Erick Thohir Minta Pertamina hingga MIND ID Borong Dollar AS, Kenapa?

Erick Thohir Minta Pertamina hingga MIND ID Borong Dollar AS, Kenapa?

Whats New
Nasabah Kaya Perbankan Belum 'Tersengat' Efek Pelemahan Nilai Tukar Rupiah

Nasabah Kaya Perbankan Belum "Tersengat" Efek Pelemahan Nilai Tukar Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com