Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lembaga Keuangan Wajib Punya "Call Center"

Kompas.com - 18/10/2012, 14:45 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menyiapkan perangkat semacam call center untuk melayani aduan konsumen. Sebab, OJK akan berusaha melindungi konsumen, khususnya konsumen yang dirugikan pelaku jasa keuangan. Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti Sandriharmy menjelaskan. perlindungan konsumen ini sudah sesuai dengan Pasal 28, 29, dan 30 di Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK.

"Kami nanti akan membuat mekanisme pengaduan konsumen yang dirugikan oleh pelaku di lembaga jasa keuangan. Bentuknya macam-macam, bisa telepon, email, sms dan lainnya," kata Kusumaningtuti saat diskusi "Peran Otoritas Jasa Keuangan dalam Meningkatkan Edukasi dan Perlindungan Konsumen Jasa Keuangan di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (18/10/2012).

Dalam UU OJK, Kusumaningtuti menjelaskan, di setiap pasalnya sudah jelas tentang perlindungan konsumen. Misalnya pada Pasal 28 tentang tindakan pencegahan kerugian konsumen dan masyarakat, Pasal 29 tentang pelayanan pengaduan konsumen, serta Pasal 30 tentang pembelaan hukum.

Terkait perlindungan konsumen ini dan sesuai dengan UU Nomor 21/Tahun 2011 tentang Pelayanan Pengaduan Konsumen, OJK akan memfasilitasi penyelesaian pengaduan konsumen yang dirugikan oleh pelaku jasa keuangan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Sesuai dengan pasal tersebut, lembaga keuangan yang resmi masuk OJK pada 2013 nanti diharuskan menyempurnakan sistem pengaduan online yang sudah ada. Selain itu, lembaga jasa keuangan wajib memiliki call center untuk melayani kebutuhan nasabahnya," katanya.

Sementara mekanismenya, OJK menginginkan ada penyelesaian pengaduan yang terintegrasi baik terhadap jasa keuangan maupun nasabah serta OJK. Selain itu, dalam rangka penyelesaian pengaduan konsumen, OJK juga dapat melakukan antara lain verifikasi dan pemeriksaan khusus atas pengaduan yang dimaksud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

    Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

    Whats New
    Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

    Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

    Whats New
    Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

    Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

    Whats New
    Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

    Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

    Whats New
    Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

    Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

    Work Smart
    Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

    Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

    Whats New
    Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

    Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

    Whats New
    Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

    Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

    Whats New
    Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

    Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

    Whats New
    Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

    Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

    Whats New
    KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

    KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

    Whats New
    Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

    Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

    Whats New
    Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

    Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

    Whats New
    Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

    Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

    Whats New
    Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

    Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com