Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RAPBN 2013, Defisit Anggaran Disepakati 1,65 Persen

Kompas.com - 22/10/2012, 22:05 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Anggaran DPR Ahmadi Nur Supit menyepakati defisit RAPBN 2013 sebesar 1,65 persen. Nilai defisit lebih tinggi dibanding rencana semula sebesar 1,63 persen.

"Kami sepakati bahwa defisit RAPBN 2013 sebesar 1,65 persen," kata Ahmadi di Badan Anggaran DPR Jakarta, Senin (22/10/2012).

Sekadar catatan, di rapat Badan Anggaran DPR pada Kamis (27/9/2012) malam, rapat tersebut sempat terjadi adu argumentasi mengapa pemerintah mengusulkan nilai tersebut.

Sebenarnya Menteri Keuangan Agus Martowardojo menginginkan tingkat defisit anggaran menjadi 1,7 persen dari PDB. Namun nilai tersebut dianggap terlalu besar.

Dalam rapat komisi sebelumnya, Agus mengusulkan tingkat defisit hanya 1,65 persen. Menurut Agus, nilai tersebut dianggap sebagai jalan tengah karena DPR tidak menyetujui apabila tingkat defisit melebihi atau maksimal 1,7 persen.

"Jadi kami berkomitmen untuk tidak menyentuh level atas tingkat defisit yang diusulkan. Sehingga kami memilih nilai yang sudah disepakati di rapat komisi sebelumnya," tambah Agus.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro menambahkan, kenaikan defisit RAPBN 2013 tersebut disebabkan karena ada tambahan kebutuhan belanja pemerintah. Namun Bambang enggan menjelaskan rincian tambahan kebutuhan belanja pemerintah tersebut.

Rapat anggaran ini berlangsung cukup lama. Seharusnya rapat asumsi makro ini dimulai pada puku 14.00 WIB, namun karena Menteri Keuangan belum datang, maka diskors hingga Menteri Keuangan datang.

Tapi, meski Menteri Keuangan datang pukul 16.30 WIB, rapat pun kembali ditunda dan diskors hingga pukul 19.00 WIB. Namun rapat kembali ditunda dan baru dimulai pada pukul 20.15 WIB. Rapat tersebut baru selesai pada pukul 22.35 WIB.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com