Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjualan Saham Newmont Diperpanjang

Kompas.com - 24/10/2012, 22:16 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Akhirnya pemerintah bicara soal rencana divestasi sisa tujuh persen saham PT Newmont Nusa Tenggara. Pemerintah memperpanjang sales purchase and agreement (SPA) hingga 31 Januari 2013.

Kepala Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Soritaon Siregar menjelaskan, perpanjangan jual beli divestasi saham Newmont ini merupakan perjanjian keempat kalinya.

"Perjanjiannya akan dilakukan hari ini," kata Soritaon di Jakarta, Rabu (24/10/2012).

Menurut Soritaon, penandatanganan dilakukan oleh Kepala PIP Soritaon Siregar, bersama Blake Rhodes dan Toru Tokuhisa dari Nusa Tenggara Partnership B.V. di kantor PIP, Graha Mandiri, Jalan Imam Bonjol 61, Jakarta, Rabu (24/10/2012).

Amendemen ke-4 ini dilakukan mengingat sampai saat ini syarat-syarat efektif yang disepakati dalam Amendemen Perjanjian Jual Beli yang ditandatangani pada 3 November 2011 belum terpenuhi. Dengan Amendemen ke-4 ini, Pusat Investasi Pemerintah dan Nusa Tenggara Partnership B.V. bersepakat untuk memperpanjang jangka waktu pemenuhan syarat efektif perjanjian jual beli tersebut sampai dengan 31 Januari 2013, guna memberikan waktu kepada kedua belah pihak untuk bertindak dengan itikad baik memenuhi kewajiban masing-masing.

"Disetujuinya Amendemen ke-4 ini dilatari oleh keinginan yang kuat dari Nusa Tenggara Partnership B.V. dan Pusat Investasi Pemerintah untuk merealisasi perjanjian jual beli 7 Persen Saham Divestasi PT NNT Tahun 2010 tersebut," tambahnya.

Kata Soritaon, baik Nusa Tenggara Partnership B.V. maupun PIP meyakini bahwa tujuan divestasi saham NNT akan menciptakan manfaat yang optimal baik bagi NNT, maupun masyarakat Indonesia pada umumnya dan masyarakat Nusa Tenggara Barat pada khususnya. Khususnya apabila PIP menjadi pemegang 7 persen saham PT NNT.

Sekadar catatan, perjanjian jual beli saham Newmont ini akan berakhir pada 25 Oktober 2012.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

    Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

    Whats New
    Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

    Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

    Whats New
    Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

    Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

    Earn Smart
    Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

    Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

    Earn Smart
    Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

    Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

    Earn Smart
    Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

    Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

    Whats New
    OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

    OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

    Whats New
    2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

    2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

    Earn Smart
    3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

    3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

    Spend Smart
    Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

    Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

    Whats New
    Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

    Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

    Whats New
    Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

    Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

    Whats New
    Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

    Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

    Whats New
    Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

    Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

    Whats New
    Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

    Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com