Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PLTU Jeranjang Segera Beroperasi

Kompas.com - 25/10/2012, 02:45 WIB

Lombok Barat, Kompas - Tiga unit Pembangkit Listrik Tenaga Uap Jeranjang, yang berlokasi di Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, ditargetkan beroperasi pada tahun 2013. Pembangunan tiga unit pembangkit itu menelan dana Rp 898 miliar.

Hal ini dikemukakan Manager Unit Pelaksana Konstruksi Pembangkit dan Jaringan Nusa Tenggara 2 untuk Wilayah Nusa Tenggara Barat Mohammad Dahlan Djamaludin, Rabu (24/10), di Kabupaten Lombok Barat.

Dengan beroperasinya tiga unit PLTU itu, konsumsi bahan bakar minyak untuk pembangkit di daerah tersebut diharapkan akan turun.

Saat ini pasokan listrik di Lombok didominasi pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) yang menggunakan bahan bakar minyak yang mahal sehingga biaya pokok penyediaan listrik menjadi tinggi.

PT PLN mencatat daya mampu pembangkit sistem Lombok baru mencapai 152 megawatt (MW). Daya mampu pembangkit itu didominasi antara lain PLTD Ampenan, PLTD Taman, PLTD Paokmotong, dan generator set (genset) sewa.

Sementara itu, Great Colour Investment Limited, investor di bidang energi asal Malaysia, sepakat mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga MikroHidro (PLTMH) di Kecamatan Bungin, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan. Pembangkit tahap ketiga berkapasitas 10 megawatt senilai Rp 250 miliar ini akan dibangun setelah tahap pertama dan kedua rampung tahun depan.

Presiden Direktur Great Colour Investment Limited Khairul Azwan Harun, di Makassar, mengemukakan, pihaknya mulai berinvestasi di Enrekang sejak tahun 2010.

Kala itu, PLTMH tahap 1 dan 2 berdaya 9 megawatt dibangun dengan memanfaatkan aliran air Sungai Bungin. PLTMH ini siap beroperasi pada Januari 2013.

(EVY/RIZ)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com