Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BBM Subsidi Akan Dibatasi Rp 100 Ribu Per Hari?

Kompas.com - 28/10/2012, 08:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Awal tahun depan, mobil pribadi tetap boleh membeli bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Tapi, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan merilis aturan yang membatasi pembelian BBM bersubsidi maksimal Rp 100.000 per hari per mobil.

Andy Noorsaman Sommeng, Kepala BPH Migas mengatakan, pembatasan penggunaan BBM bersubsidi  bagi pemilik mobil pribadi ini bertujuan menekan kuota BBM bersubsidi supaya tetap di angka 46,1 juta kiloliter (kl) di tahun depan. "Tugas kami mengawasi konsumsi BBM dengan mengatur di sektor penjualannya," kata  Andy beberapa hari lalu.

Andy menjelaskan bahwa   model pembatasan BBM bersubsidi seperti itu telah diujicobakan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kalimantan Selatan. "Di Kalimantan, pembelian maksimal Rp 100.000 per mobil per hari," imbuh Andy.

Agar sistem ini bisa berjalan, BPH Migas akan membentuk satuan tugas (satgas) yang mengawasi pelaksanaan rencana itu, serta memasang teknologi di setiap pompa bensin. Alat  tersebut akan berfungsi mendeteksi dan bisa mengenali setiap mobil yang telah mengisi BBM bersubsidi.

Alat pendeteksi ini terkoneksi dengan data base di pusat sehingga mobil yang telah mengisi BBM bersubsidi di sebuah SPBU tidak bisa lagi mengisi BBM subsidi di SPBU lain di hari yang sama.

Andy menjelaskan, supaya tidak membebani pengusaha SPBU, anggaran pengadaan teknologi pembatasan BBM subsidi ini akan ditanggung pemerintah. "Diambil dari keuntungan penjualan BBM bersubsidi, yakni Rp 18 per liter," katanya. Sebagai catatan, tahun depan keuntungan penjualan BBM bersubsidi ditetapkan Rp 642,64 per liter.

Tidak akan efektif

Ali Mundakir Vice President Communication PT Pertamina, mengatakan, pihaknya siap membantu BPH Migas dan akan memerintahkan 5.018 unit SPBU Pertamina di Tanah Air untuk mendukung rencana pemerintah tersebut. Hanya, ia mengharapkan aturan pelaksanaan pembatasan BBM bersubsidi ini jelas dan tegas sehingga tidak memicu protes dan polemik di masyarakat.

Pengamat industri migas, Kurtubi meragukan efektivitas penerapan model pembatasan pembelian BBM bersubsidi maksimal Rp 100.000 per mobil per hari. Cara ini tidak akan efektif menekan kuota  volume BBM bersubsidi di tahun 2013.

Sudah begitu, menurut Kurtubi,  langkah tersebut  juga membutuhkan biaya sangat mahal, yaitu untuk pengadaan teknologi maupun pengawasannya.  Dia lebih setuju pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi. Cara ini lebih efektif meredam pemakaian BBM bersubsidi dan menjaga subsidi BBM tak membengkak.

Lagi pula, kalau dihitung-hitung, saat ini rata-rata pemilik mobil juga membeli bensin bersubsidi tak lebih dari Rp 100.000 per hari. Alhasil, apa manfaat dari program pembatasan pembelian BBM bersubsidi ini, ya? (Muhammad Yazid, Herlina KD/Kontan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

    Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

    Spend Smart
    Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

    Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

    Earn Smart
    Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

    Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

    Earn Smart
    BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

    BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

    Whats New
    Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

    Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

    Whats New
    CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

    CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

    Whats New
    Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

    Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

    Earn Smart
    HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

    HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

    Whats New
    Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

    Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

    Whats New
    KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

    KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

    Rilis
    Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

    Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

    Whats New
    Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

    Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

    Whats New
    Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

    Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

    Whats New
    Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

    Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

    Whats New
    “Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

    “Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com