Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Prosubsidi BBM

Kompas.com - 30/10/2012, 07:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah lebih mengutamakan subsidi energi termasuk subsidi bahan bakar minyak ketimbang subsidi nonenergi seperti untuk pangan, pupuk, dan benih. Subsidi energi APBN 2013 naik Rp 72,39 triliun, sementara untuk nonenergi malah turun Rp 247,5 miliar.

Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo dalam keterangan pers menjelaskan APBN 2013, di Jakarta, Senin (29/10/2012), menegaskan, subsidi energi dalam APBN 2013 ditetapkan Rp 274,74 triliun. Subsidi energi ini yakni subsidi BBM, elpiji, dan bahan bakar nabati (BBN) sebesar Rp 193,8 triliun serta subsidi listrik Rp 80,94 triliun.

Subsidi energi ini naik Rp 72,39 triliun dibandingkan dengan subsidi APBN-P 2012 sebesar Rp 202,35 triliun. Subsidi energi untuk BBM, elpiji, dan BBN naik dari Rp 137,38 triliun menjadi Rp 193,8 triliun. Subsidi untuk listrik naik dari Rp 64,97 triliun menjadi Rp 80,94 triliun.

Sementara itu subsidi nonenergi yang lebih langsung dinikmati masyarakat banyak, seperti subsidi pangan, pupuk, benih, dan anggaran pelayanan publik (PSO), malah turun Rp 240 miliar dari Rp 42,72 triliun jadi Rp 42,48 triliun tahun 2013.

Jika lebih dirinci, subsidi untuk pangan pada APBN 2013 turun dari Rp 20,93 triliun menjadi Rp 17,2 triliun dan PSO seperti untuk kereta api juga turun dari Rp 2,15 triliun ke Rp 1,52 triliun. Subsidi pupuk naik dari Rp 13,96 triliun menjadi Rp 16,23 triliun dan subsidi benih naik dari Rp 130 miliar ke Rp 1,45 triliun.

Menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, pemerintah punya kewenangan untuk penyesuaian harga BBM tahun 2013 untuk menekan subsidi BBM. Namun, hal itu sulit dilakukan karena BBM sudah menjadi komoditas politik menjelang Pemilihan Umum 2014. Bagi partai penguasa, waktu kenaikan bisa diulur sampai waktu tertentu. Bagi partai oposisi, masih ada ruang menjegal kebijakan kenaikan harga BBM.

Kepala Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada A Tony Prasetiantono menyatakan, pemerintah punya kewenangan menaikkan harga BBM. Namun, ia ragu apakah itu benar-benar bisa dilakukan tanpa melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) karena postur anggaran tetap harus meminta persetujuan DPR.

Tony mendukung kenaikan harga BBM bersubsidi sejak awal tahun 2013. Ini lebih rasional secara ekonomi-sosial karena inflasi masih rendah.

”Kenaikan di awal tahun 2013 cukup beralasan karena kita punya modal cukup, yakni inflasi masih rendah, 4,5 persen. Kalau hingga akhir tahun inflasi sampai 6 persen, masyarakat masih kuat,” kata Tony.

Wakil Presiden Komunikasi Korporat PT Pertamina (Persero) Ali Mundakir, Senin, di Jakarta, menyatakan, sistem pemantauan dan pengendalian BBM berbasis teknologi informasi akan diterapkan di semua stasiun pengisian bahan bakar untuk umum di Indonesia. (EVY/LAS)

 

Ikuti artikel terkait di topik Subsidi Tak Tepat Sasaran

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

    Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

    Whats New
    Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

    Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

    Work Smart
    Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

    Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

    Whats New
    Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

    Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

    Whats New
    Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

    Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

    Whats New
    Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

    Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

    Whats New
    HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

    HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

    Whats New
    BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

    BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

    Work Smart
    Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

    Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

    Whats New
    Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

    Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

    Whats New
    Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

    Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

    Earn Smart
    7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

    7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

    Whats New
    'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

    "Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

    Whats New
    IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

    IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

    Whats New
    Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

    Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com