Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Redenominasi Mata Uang Disiapkan

Kompas.com - 30/10/2012, 12:27 WIB
FX. Laksana Agung S

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah masih dalam proses menyiapkan rancangan undang-undang redenominasi mata uang. Belum ada keterangan resmi kapan rancangan akan diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat.     

"Masih dalam harmonisasi. Rancangan undang-undang rencananya akan diselesaikan kemudian perlu ada diskusi publik agar redenominasi mata uang dipahami sebagai penyederhanaan, bukan pemotongan uang. Ini perlu sosialsasi, bikin seminar, bicarakan secara terbuka sehingga nanti ketika rancangan undang-undang diajukan ke DPR tidak terjadi salah paham," kata Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo, di Jakarta, Selasa (30/10/2012).

Redenominasi mata uang rupiah, menurut Agus, diperlukan Indonesia sebagai negara yang sedang menuju level negara maju. Namun, hal paling penting adalah agar masyarakat jangan salah memahami dan akhirnya kebijakan tersebut justru menimbulkan kekhawatiran.

"Kita harus ingat, Indonesia luas dan mata uang rupiah digunakan di seluruh Indonesia yang besar. Jadi butuh waktu untuk sosialisasi," kata Agus, tanpa merinci kapan rancangan undang-undangnya diajukan kepada DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com