Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rugikan Negara Rp 37,6 Triliun, Ini Penjelasan Bos PLN

Kompas.com - 31/10/2012, 04:41 WIB
Didik Purwanto

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com — PLN diduga melakukan inefisiensi dan merugikan keuangan negara hingga Rp 37,6 triliun. Apakah benar kerugian negara itu murni kesalahan PLN?

Direktur Utama PLN Nur Pamudji menjelaskan, dugaan kerugian negara Rp 37,6 triliun itu merupakan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal itu terjadi karena delapan pembangkit milik PLN terpaksa memakai bahan bakar minyak (BBM) karena tidak memiliki persediaan gas.

"Sebenarnya pasokan gas di delapan pembangkit milik PLN ini turun drastis. Agar listrik tetap hidup, maka pasokan energi harus tetap ada. Karena gas tidak ada, maka dialihkan menjadi BBM. Penggunaan BBM inilah yang menyebabkan inefisiensi di PLN mencapai Rp 37,6 triliun," kata Nur Pamudji dalam workshop "Rasionalisasi Tarif Listrik Menuju Subsidi Tepat Sasaran" di Hotel Harris Sentul, Bogor, Jawa Barat, Selasa (30/10/2012). 

Nur Pamudji memaparkan delapan pembangkit milik PLN ini meliputi Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap atau PLTGU Tambak Lorok (Semarang), PLTGU Muara Tawar (Bekasi), PLTGU Muara Karang dan Tanjung Priok (Jakarta Utara), PLTGU Gresik, PLTGU Grati (Pasuruan), PLTGU Teluk Lembu (Pekanbaru), dan PLTGU Bali.

Saat itu, kedelapan pembangkit gas tersebut mendapatkan pasokan gas 100 persen. Namun karena sudah banyak didistribusikan, maka cadangan gas menipis.

"Karena pasokan gas terus merosot, tapi listrik harus tetap menyala, maka gas sebagai bahan bakar pembangkit diganti dengan BBM," tambahnya.

Masalahnya, lanjut Nur Pamudji, audit terhadap PLN ini sebenarnya telah dilakukan BPK sejak 2009 lalu, tetapi baru selesai pada September 2011.

"Dari hasil audit itu, BPK baru sekali bicara dengan pemerintah. Tapi kami (PLN) malah tidak diundang. PLN baru diundang pekan lalu ke DPR, terutama soal hasil penemuan BPK soal kerugian ini, yang sekaligus ingin menghadirkan Pak Dahlan sebagai mantan Dirut PLN," katanya.

"Ternyata rapat malah dibatalkan dua kali karena Pak Dahlan tidak datang," dia menambahkan.

Nur merasa bahwa yang diinginkan hadir dalam rapat dengan Komisi VII saat itu sebenarnya adalah Dahlan Iskan, sebagai mantan Dirut PLN.

Sementara itu, dia, BPH Migas, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS), dan Kementerian ESDM hanyalah pelengkap.

Sesuai hasil temuan BPK, tukas Nur Pamudji, seharusnya Kementerian ESDM, BPH Migas, dan anak usahanya yang bertanggung jawab terhadap kelangkaan pasokan gas untuk kedelapan pembangkit listrik tersebut.

"Dari delapan pembangkit ini, BPK langsung menindaklanjuti bahwa Kementerian ESDM dan BPH Migas bertanggung jawab terhadap keberlangsungan pasokan gas di tujuh pembangkit tersebut. PLN hanya bertanggung jawab soal gas di PLTG di Bali," tambahnya.

Baca juga:
Audit BPK ke PLN Salah Alamat?

Ikuti artikel terkait di Topik Subsidi untuk Orang Kaya?

 

 

 

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

    Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

    Whats New
    Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

    Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

    Whats New
    Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

    Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

    Whats New
    OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

    OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

    Whats New
    Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

    Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

    Whats New
    Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

    Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

    Whats New
    Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

    Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

    Whats New
    Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

    Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

    Whats New
    Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

    Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

    Whats New
    Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

    Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

    Whats New
    Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

    Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

    Spend Smart
    Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

    Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

    Whats New
    Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

    Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

    Spend Smart
    Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

    Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

    Spend Smart
    Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

    Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com