Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Subsidi Listrik Hanya Untungkan Orang Kaya?

Kompas.com - 31/10/2012, 07:36 WIB
Didik Purwanto

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com — Anggaran subsidi listrik terus membengkak setiap tahun. Namun, subsidi tersebut ternyata malah hanya dinikmati oleh orang kaya. Benarkah?

Pengamat kelistrikan dari Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menjelaskan tingkat ketergantungan subsidi listrik dari masyarakat saat ini semakin tinggi. Sebab, tarif tenaga listrik (TTL) belum menjadi sumber pendapatan utama PLN.

Padahal, PLN sendiri juga harus mengeluarkan biaya investasi untuk membiayai pembangkitnya. Akibatnya, PLN terus meminta tambahan subsidi listrik untuk menutupi operasionalnya, khususnya apabila TDL tidak dinaikkan.

"Masalah yang terjadi adalah subsidi listrik itu malah tidak tepat sasaran. Yang menikmati itu malah orang kaya," kata Fabby saat workshop "Rasionalisasi Tarif Listrik Menuju Subsidi Tepat Sasaran" di Hotel Harris Sentul, Bogor, Jawa Barat, Selasa (30/10/2012) malam.

Berdasarkan data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2011, Fabby menjelaskan bahwa tarif tenaga listrik dan subsidi listrik ini menunjukkan ketidakadilan. Ini dibuktikan dengan kesenjangan subsidi yang diterima pelanggan per bulan.

Khusus untuk golongan rumah tangga 1 (R1) untuk daya 450 VA, dengan jumlah 19.821.375 pelanggan, maka subsidi per tahun mencapai Rp 19,046 triliun. Namun, subsidi yang diterima per pelanggan per bulan hanya Rp 80.073.

Sementara pelanggan dengan daya 900 VA, dengan jumlah 15.180.302 pelanggan, memiliki subsidi Rp 17,439 triliun dengan subsidi per pelanggan per bulan Rp 95.730. Khusus untuk pelanggan dengan daya 1.300 VA, dengan jumlah 5.201.529 pelanggan, memiliki subsidi Rp 6,807 triliun dengan subsidi per pelanggan per bulan Rp 109.061.

Khusus untuk pelanggan dengan daya 2.200 VA, dengan jumlah 1.688.262 pelanggan, memiliki subsidi Rp 4,001 triliun dengan subsidi per pelanggan per bulan Rp 197.467. Di sisi lain, khusus untuk pelanggan dengan daya 3.500-5.500 VA, dengan jumlah 568.912 pelanggan, memiliki subsidi Rp 2,158 triliun. Namun, mereka justru mendapat subsidi per pelanggan per bulan Rp 316.037.

Begitu juga dengan pelanggan dengan daya di atas 6.600 VA, dengan jumlah hanya 135.705 pelanggan, memiliki subsidi Rp 562 miliar. Namun, mereka justru mendapat subsidi per pelanggan per bulan Rp 344.983. "Di sini sudah jelas letak ketidakadilan dalam pemberian subsidi yang diberikan," jelasnya.

Terkait dengan hal itu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman mengatakan, ada empat golongan pelanggan listrik yang akan dicabut subsidinya. Hal ini dilakukan sebagai awal kenaikan Tarif Tenaga Listrik (TTL) sebesar 15 persen.

Jarman menyebutkan, golongan tersebut adalah yang dicabut subsidinya seperti golongan rumah tangga I berkapasitas 6.600 VA ke atas, golongan bisnis II dan bisnis III berkapasitas 6.600 VA ke atas, serta golongan pemerintah. "Sebenarnya semua masih dapat subsidi yang akan datang di 2013, R1 6.600 VA ke atas, b2 6.600 VA, dan b3 tegangan menengah, sama p1 6.600 VA yang dicabut subsidinya," jelas Jarman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

    Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

    Whats New
    Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

    Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

    Whats New
    Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

    Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

    Whats New
    Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

    Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

    Whats New
    Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

    Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

    Whats New
    Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

    Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

    Whats New
    Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

    Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

    Whats New
    Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

    Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

    Whats New
    Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

    Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

    Whats New
    Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

    Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

    Whats New
    Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

    Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

    Whats New
    Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

    Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

    Spend Smart
    Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

    Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

    Whats New
    Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

    Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

    Work Smart
    Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

    Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

    Work Smart
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com