Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Ajak Perbanas Bahas RUU Perbankan

Kompas.com - 01/11/2012, 17:52 WIB
Dewi Indriastuti

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengundang Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas) untuk bersama-sama membahas Rancangan Undang-undang Perbankan. Saat ini RUU Perbankan sedang dalam proses revisi. Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengemukakan hal itu dalam pidato kunci pada hari ke-2 Kongres Perbanas di Jakarta, Kamis (1/11/2012). "Sepanjang yang ingin dibangun adalah industri perbankan, maka dilakukan bersama," kata Muliaman di depan para bankir yang hadir dalam kongres. Asosiasi industri di sektor jasa keuangan seperti Perbanas, ujar Muliaman, penting untuk bertindak dan bekerja secara efektif. Pasalnya, asosiasi menjadi kontak untuk berkomunikasi antara regulator dan industri. "Masih belum banyak asosiasi yang bekerja secara efektif," tegas Muliaman. Rencananya, sore ini akan digelar pemilihan ketua umum Perbanas periode 2012-2015. Ketua Umum Perbanas 2009-2012 adalah Sigit Pramono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com