Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin: BPK Tutupi Peran Anas dan Andi

Kompas.com - 07/11/2012, 13:19 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, menilai, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah diintervensi dalam melakukan audit investigatif proyek Hambalang. Nazaruddin mengatakan, BPK menutup-nutupi peran Anas Urbaningrum dan Andi Mallarangeng.

"Sebenarnya BPK terlampau menutupi. Satu, peran Anas tidak dimasukkan, peran Andi tidak dimasukkan. Saya lihat ada intervensi kepada BPK," kata Nazaruddin saat memasuki Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (7/11/2012), untuk diperiksa terkait penyidikan Hambalang.

Menurut Nazaruddin, ada laporan BPK yang dikaburkan. "Aktornya kan jelas, Anas dan Andi. Cuma, ini kan namanya penguasa, partai penguasa, yang megang republik ini," ujarnya.

Proyek Hambalang yang dilaksanakan pada 2010-2012 itu diduga melibatkan sejumlah pihak. Awal 2010 hingga Mei 2010, Anas masih menjabat Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR. Adapun hasil audit investigatif tahap pertama yang dikerjakan BPK menyebut satu nama anggota Komisi II DPR, yakni Ignatius Mulyono. Politikus Partai Demokrat yang disebut berinisial IM itu menerima surat keputusan hak pakai lahan Hambalang dari Kepala Bagian Persuratan dan Kearsipan BPN. Padahal, ketika itu Mulyono tidak membawa surat kuasa dari Kemenpora selaku pemohon hak sehingga diduga melanggar Kep Ka BPN nomor 1 tahun 2005 jo Kep Ka BPN 1 tahun 2010. Terlebih lagi, surat pelepasan hak tanah yang menjadi dasar penerbitan SK itu diduga palsu.

Selain itu, BPK menduga Andi melanggar undang-undang dengan membiarkan Sekretaris Kemenpora melakukan kewenangan Menpora tanpa pendelegasian dari Andi. Kewenangan yang dimaksudkan itu berkaitan dengan persetujuan kontrak tahun jamak pelaksanaan proyek Hambalang dan penetapan pemenang tender.

Dalam kasus Hambalang ini, KPK baru menetapkan seorang tersangka, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar. Ia diduga melakukan penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama sehingga menimbulkan kerugian negara atau menguntungkan pihak lain. Kini, KPK melakukan pengembangan penyidikan dalam mengusut pihak lain yang diduga ikut melakukan penyalahgunaan wewenang. Di samping itu, KPK membuka penyelidikan baru dalam menelusuri indikasi tindak pidana korupsi lain, seperti suap-menyuap.

Sementara itu, Andi dan Anas, yang namanya berkali-kali disebut Nazaruddin dalam kasus ini, membantah terlibat apalagi menerima uang terkait proyek Hambalang. Seusai dimintai keterangan terkait penyelidikan Hambalang beberapa waktu lalu, Anas berkata, "Memangnya saya calo sertifikat?".

Baca juga:
Abraham, Mana yang Mengejutkan di Hambalang?
KPK: Ada Kejutan soal Kasus Hambalang
Dusta Hambalang...
Soal Hambalang, Ingat Lagu Krisdayanti
Bagaimana Mungkin Menpora Tak Tahu Penyimpangan Hambalang?
KPK Dalami Transaksi Keuangan Rekanan Hambalang

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang
Audit Investigasi Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

    Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

    Whats New
    PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

    PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

    Whats New
    KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

    KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

    Whats New
    Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

    Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

    Whats New
    Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

    Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

    Whats New
    Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

    Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

    Whats New
    Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

    Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

    Whats New
    Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

    Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

    Spend Smart
    Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

    Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

    Earn Smart
    Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

    Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

    Whats New
    Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

    Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

    Whats New
    Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

    Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

    Whats New
    Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

    Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

    Whats New
    Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

    Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

    Whats New
    Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

    Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com