Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin Tuding Mahyuddin Dapat Rp 10 Miliar dari Hambalang

Kompas.com - 08/11/2012, 07:16 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin kembali melancarkan tudingannya terhadap kader Partai Demokrat. Kali ini, Nazaruddin menyebut mantan Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Mahyuddin ikut menikmati uang hasil korupsi proyek Hambalang.

Hal itu disampaikannya seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi kasus dugaan korupsi Hambalang di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/11/2012) malam. "Uang Rp 100 miliar itu kesepakatan Anas sama Adhi Karya. Sebanyak Rp 50 miliar buat Anas, Rp 10 miliar buat Mirwan dan Olly, serta Rp 10 miliar buat Mahyuddin, Rp 5 miliar buat Mukhayat, Rp 5 miliar buat Wafid, dan Rp 20 miliar untuk Menpora," katanya.

Nazaruddin mengungkapkan, Mahyuddin berperan dalam mengamankan penganggaran proyek Hambalang di Komisi X DPR. Saat itu, Mahyuddin masih menjadi ketua komisi yang bermitra dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga itu. "Di Komisi X, yang paling bertanggung jawab itu Pak Mahyuddin karena anggaran Hambalang sengaja disimpan dan tidak dibahas di komisi itu, hanya ditandatangani Mahyuddin dengan pimpinan yang lain. Dia yang mengamankan," ungkapnya.

Terpidana kasus suap wisma atlet itu pun menganggap audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah diintervensi karena hasilnya tidak menyebut nama Mahyuddin. "Sebenarnya semua sudah lengkap. Ini BPK diintervensi, mungkin Ketua KPK lupa doa," kata Nazaruddin.

Adapun Mahyuddin, saat bersaksi dalam persidangan kasus suap wisma atlet SEA Games, mengaku pernah mengikuti pertemuan dengan Menpora Andi Mallarangeng di Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, pada Januari 2010. Pertemuan itu juga diikuti Nazaruddin, Angelina Sondakh, dan Sekretaris Kemenpora saat itu, Wafid Muharam.

Dalam persidangan, Mahyuddin mengungkapkan, pertemuan itu sempat menyinggung masalah sertifikat Hambalang. Saat pertemuan, menurutnya, Nazaruddin menyampaikan kepada Andi bahwa masalah sertifikat lahan Hambalang telah selesai diurus.

Sementara Nazaruddin mengatakan, saat pertemuan makan siang itu, Mahyuddin mengatakan ke Andi agar Kemenpora berkomunikasi secara intensif dengan Komisi X. Dengan demikian, program bisa berjalan dengan baik.

"Tetapi kan tidak mungkin teman-teman Komisi X berkomunikasi dengan Menpora. Harus ada eselon 1 yang berkomunikasi secara intens. Akhirnya, disepakati si Wafid sebagai perwakilan," ujar Nazaruddin semalam.

Dalam kasus Hambalang ini, KPK baru menetapkan seorang tersangka, yakni Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Deddy Kusdinar. Deddy diduga secara bersama-sama melakukan penyalahgunaan wewenang sehingga menimbulkan kerugian negara.

KPK kini mengusut keterlibatan pihak selain Deddy melalui pengembangan penyidikan sekaligus penyelidikan baru. Sejumlah fokus penyelidikan KPK adalah masalah sertifikasi lahan, proses pengadaan barang dan jasa, serta aliran dana terkait Hambalang.

Baca juga:
Abraham, Mana yang Mengejutkan di Hambalang?
KPK: Ada Kejutan soal Kasus Hambalang
Dusta Hambalang...
Soal Hambalang, Ingat Lagu Krisdayanti
Bagaimana Mungkin Menpora Tak Tahu Penyimpangan Hambalang?
KPK Dalami Transaksi Keuangan Rekanan Hambalang

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang
Audit Investigasi Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kehabisan Tiket Kereta? Coba Fitur Access by KAI Ini

    Kehabisan Tiket Kereta? Coba Fitur Access by KAI Ini

    Spend Smart
    Harga Saham BBRI 'Nyungsep' 5 Persen, Investor 'Buy' atau 'Hold'?

    Harga Saham BBRI "Nyungsep" 5 Persen, Investor "Buy" atau "Hold"?

    Whats New
    Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

    Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

    Work Smart
    Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

    Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

    Whats New
    Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

    Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

    Whats New
    Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

    Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

    Whats New
    Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

    Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

    Whats New
    Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

    Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

    Whats New
    Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

    Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

    Whats New
    Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

    Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

    Whats New
    Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

    Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

    Whats New
    Dorong UMKM 'Go Global', Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

    Dorong UMKM "Go Global", Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

    Whats New
    Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

    Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

    Whats New
    Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

    Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

    Whats New
    Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

    Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com