Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kewajiban Mengelola Sampah Memberatkan Produsen

Kompas.com - 09/11/2012, 17:19 WIB
Eny Prihtiyani

Penulis

 JAKARTA, KOMPAS.com- Kewajiban produsen untuk menarik kembali sampah produknya dari rumah tangga dinilai memberatkan. Produsen meminta Pemerintah mengkaji ulang ketentuan tersebut. Berbagai kendala membuat produsen kesulitan memenuhi ketentuan tersebut.

Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia Frangky Sibarani, di Jakarta, Jumat (9/11/2012) mengatakan, ada tiga faktor yang membuat produsen merasa keberatan dengan ketentuan tersebut.

Pertama, kendala geografis. Indonesia sebagai negara kepulauan dengan dukungan infrastruktur logistik yang tidak memadai, membuat proses penarikan sampah kemasan tidak mudah. "Bayangkan sampah itu tersebar di ribuan pulau, yang beberapa di antaranya masih sulit dijangkau," katanya.

Kedua, kendala peralatan dan teknologi seperti tempat sampah serta tempat pembuangan akhir (TPA) sampah yang memadai. Ini perlu dukungan pemerintah. "Pengusaha tidak bisa jalan sendirian. Jadi jangan semuanya dibebankan ke kami," ujarnya.

Kendala ketiga, lanjut Frangky, adalah faktor budaya masyarakat yang belum siap. Masyarakat belum memiliki kesadaran untuk membuang sampah pada tempatnya. "Ini nggak mudah lho menggugah kesadaran mereka. Percuma saja kita sediakan tempat sampah kalau budaya itu belum melekat," paparnya.

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan samoah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah. Berdasarkan ketentuan tersebut produsen penghasil produk berkemasan diwajibkan menarik lagi kemasan bekas dari konsumen. Produsen tak hanya mengumpulkan, tetapi juga mendaur ulang semua kemasan bekas.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com