Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PLN Beli Listrik dari PLTP Rantau Dedap

Kompas.com - 13/11/2012, 02:48 WIB

Jakarta, Kompas - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) akan membeli listrik yang dihasilkan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Rantau Dedap berkapasitas 2 x 110 megawatt di Muara Enim, Sumatera Selatan. Pembangkit listrik yang dibangun PT Supreme Energy Rantau Dedap itu ditargetkan mulai beroperasi secara komersial tahun 2017.

Penandatanganan perjanjian jual beli listrik PLTP Rantau Dedap itu dilaksanakan Direktur Utama PLN Nur Pamudji dengan Direktur Utama PT Supreme Energy Rantau Dedap, Supramu Santoso, Senin (12/11), di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta. Acara itu juga dihadiri Menteri ESDM Jero Wacik dan jajarannya.

Proyek listrik swasta PLTP Rantau Dedap 2 x 110 MW itu masuk daftar proyek percepatan pembangunan pembangkit listrik 10.000 MW tahap kedua. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2010 tentang penugasan ke PLN untuk mempercepat pembangunan pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan, batubara, dan gas serta Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2010 tentang daftar proyek percepatan pembangunan pembangkit listrik energi terbarukan, batubara, gas, dan transmisi terkait.

Pembangkit itu diperkirakan akan menghasilkan 1.734,5 GWh per tahun. Unit 1 direncanakan beroperasi secara komersial pada Januari 2017 dan beroperasi penuh (unit 1 dan 2) pada Maret 2017. Kehadiran pembangkit itu diharapkan memperkuat sistem kelistrikan di wilayah Sumatera. ”Tarif dasar jual beli listrik yang disepakati dan telah mendapat persetujuan Menteri ESDM adalah 8,86 sen dollar AS per kWh,” ujarnya menegaskan.

Surat jaminan

Nur Pamudji menambahkan, proyek itu berhak mendapat surat jaminan kelayakan usaha yang diterbitkan Menteri Keuangan dengan skema penjaminan sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139 Tahun 2011. Aturan itu tentang tata cara pemberian jaminan kelayakan usaha PLN untuk pembangunan pembangkit listrik memakai energi terbarukan, batubara, dan gas melalui kerja sama dengan pengembang listrik swasta.

Pada kesempatan sama, Pertamina Geothermal Energy menandatangani perjanjian dengan Auckland Uniservices Limited The University of Auckland. Hal ini sebagai tindak lanjut nota kesepahaman antara Pemerintah Indonesia dan Selandia Baru serta dilanjutkan nota kesepahaman antara PGE dan Geothermal New Zealand pada April lalu. Kerja sama itu meliputi bidang pembangunan kapasitas dan pendidikan pascasarjana di bidang panas bumi.

Kerja sama ini bertujuan membangun kemitraan jangka panjang untuk memperkuat kerja sama di bidang energi terbarukan di antara kedua negara. ”Dengan sumber daya manusia yang disiapkan, dukungan kuat kebijakan pemerintah, teknologi dikuasai, dan ketersediaan dana, kami akan dapat mempercepat tahapan pengembangan panas bumi,” kata Presiden Direktur PT PGE Slamet Riadhy. (EVY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com