Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kewenangan dan Fungsi BP Migas Pindah ke ESDM

Kompas.com - 13/11/2012, 19:17 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menjelaskan, kewenangan dan fungsi pengawasan BP Migas akan dikembalikan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Namun, soal urusan teknis akan dibahas kemudian.

"Keputusan MK yang membubarkan BP Migas tersebut akan ditindaklanjuti dengan seluruh kewenangan dan fungsi pengawasan BP Migas akan dipindahkan ke ESDM," kata Hatta di Kementerian ESDM Jakarta, Selasa (13/11/2012).

Menurut Hatta, meski Mahkamah Konstitusi (MK) sudah resmi membubarkan BP Migas, seluruh kontrak yang sedang diterima dan dilakukan oleh BP Migas dijamin akan tetap berlaku. Hatta juga menjamin bahwa seluruh pengawasan BP Migas bahkan hingga produksinya akan tetap berjalan.

"Kami akan tunduk terhadap semua putusan MK," katanya.

Menteri ESDM Jero Wacik menambahkan, seluruh fungsi BP Migas akan dilakukan oleh Menteri ESDM. Dengan demikian, semua kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) diminta untuk tetap tenang. "Pokoknya nanti akan dikendalikan oleh ESDM," katanya.

Sekadar catatan, salah satu keputusan MK hari ini adalah BP Migas dinyatakan bertentangan dengan UUD 45 dan tidak mempunyai kekuatan hukum. Untuk mengisi kekosongan hukum sementara ini, kewenangan BP Migas dijalankan oleh pemerintah melalui Menteri ESDM/BUMN.

Uji materi diajukan oleh PP Muhammadiyah dan banyak lembaga keagamaan dan beberapa aktivis ahli, seperti Komaruddin Hidayat, Marwan Batubara, Adhie Massardi, M Hatta Taliwang dengan kuasa hukum, seperti Syaiful Bakhri dan Umar Husin, serta saksi Rizal Ramli, Kurtubi, dan lainnya.

Selengkapnya, ikut beritanya di topik pilihan: "BP MIGAS BUBAR?"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

    Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

    Whats New
    Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

    Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

    Whats New
    Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

    Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

    Whats New
    Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

    Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

    Work Smart
    Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

    Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

    Whats New
    Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

    Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

    Whats New
    Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

    Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

    Whats New
    Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

    Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

    Whats New
    Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

    Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

    Work Smart
    Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

    Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

    Whats New
    Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

    Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

    Spend Smart
    Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

    Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

    Spend Smart
    Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

    Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

    Work Smart
    Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

    Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

    Whats New
    SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

    SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com