Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kewenangan dan Fungsi BP Migas Pindah ke ESDM

Kompas.com - 13/11/2012, 19:17 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menjelaskan, kewenangan dan fungsi pengawasan BP Migas akan dikembalikan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Namun, soal urusan teknis akan dibahas kemudian.

"Keputusan MK yang membubarkan BP Migas tersebut akan ditindaklanjuti dengan seluruh kewenangan dan fungsi pengawasan BP Migas akan dipindahkan ke ESDM," kata Hatta di Kementerian ESDM Jakarta, Selasa (13/11/2012).

Menurut Hatta, meski Mahkamah Konstitusi (MK) sudah resmi membubarkan BP Migas, seluruh kontrak yang sedang diterima dan dilakukan oleh BP Migas dijamin akan tetap berlaku. Hatta juga menjamin bahwa seluruh pengawasan BP Migas bahkan hingga produksinya akan tetap berjalan.

"Kami akan tunduk terhadap semua putusan MK," katanya.

Menteri ESDM Jero Wacik menambahkan, seluruh fungsi BP Migas akan dilakukan oleh Menteri ESDM. Dengan demikian, semua kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) diminta untuk tetap tenang. "Pokoknya nanti akan dikendalikan oleh ESDM," katanya.

Sekadar catatan, salah satu keputusan MK hari ini adalah BP Migas dinyatakan bertentangan dengan UUD 45 dan tidak mempunyai kekuatan hukum. Untuk mengisi kekosongan hukum sementara ini, kewenangan BP Migas dijalankan oleh pemerintah melalui Menteri ESDM/BUMN.

Uji materi diajukan oleh PP Muhammadiyah dan banyak lembaga keagamaan dan beberapa aktivis ahli, seperti Komaruddin Hidayat, Marwan Batubara, Adhie Massardi, M Hatta Taliwang dengan kuasa hukum, seperti Syaiful Bakhri dan Umar Husin, serta saksi Rizal Ramli, Kurtubi, dan lainnya.

Selengkapnya, ikut beritanya di topik pilihan: "BP MIGAS BUBAR?"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Harga Bahan Pokok Senin 13 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

    Harga Bahan Pokok Senin 13 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

    Whats New
    Berjejaring dan Berkomunitas, Kiat Sukses Sipetek dan Super Roti agar UMKM Go Global

    Berjejaring dan Berkomunitas, Kiat Sukses Sipetek dan Super Roti agar UMKM Go Global

    Whats New
    Pajak Inflasi dalam Kolapsnya Mata Uang Zimbabwe

    Pajak Inflasi dalam Kolapsnya Mata Uang Zimbabwe

    Whats New
    Lowongan Kerja Nakhoda Kapal Pelni, Usia Maksimal 58 Tahun

    Lowongan Kerja Nakhoda Kapal Pelni, Usia Maksimal 58 Tahun

    Work Smart
    IHSG Diprediksi Melemah Hari Ini, Simak Rekomendasi Sahamnya

    IHSG Diprediksi Melemah Hari Ini, Simak Rekomendasi Sahamnya

    Earn Smart
    Simak, 4 Instrumen untuk Maksimalkan Tabungan dari Gaji Bulanan

    Simak, 4 Instrumen untuk Maksimalkan Tabungan dari Gaji Bulanan

    Earn Smart
    'Face Recognition' Kian Banyak Diadopsi Perusahaan untuk Presensi Pegawai

    "Face Recognition" Kian Banyak Diadopsi Perusahaan untuk Presensi Pegawai

    Work Smart
    Bea Cukai Pastikan Pengiriman Jenazah dari Luar Negeri Tidak Dikenakan Bea Masuk

    Bea Cukai Pastikan Pengiriman Jenazah dari Luar Negeri Tidak Dikenakan Bea Masuk

    Whats New
    'Startup' Gapai Dapat Pendanaan Awal Rp 16 Miliar, Ingin Bantu Pekerja RI Berkarier di Kancah Global

    "Startup" Gapai Dapat Pendanaan Awal Rp 16 Miliar, Ingin Bantu Pekerja RI Berkarier di Kancah Global

    Work Smart
    [POPULER MONEY] Kementerian BUMN Bakal Terapkan Sistem Kerja 4 Hari Seminggu | Harga Cabai Rawit Merah Naik

    [POPULER MONEY] Kementerian BUMN Bakal Terapkan Sistem Kerja 4 Hari Seminggu | Harga Cabai Rawit Merah Naik

    Whats New
    Gelar Jakarta International Marathon 2024, BTN Siapkan Total Hadiah Rp 3 Miliar

    Gelar Jakarta International Marathon 2024, BTN Siapkan Total Hadiah Rp 3 Miliar

    Whats New
    Cara Cetak Rekening Koran BNI secara Online dan Offline

    Cara Cetak Rekening Koran BNI secara Online dan Offline

    Spend Smart
    12 Cara Bayar Tagihan IndiHome lewat HP

    12 Cara Bayar Tagihan IndiHome lewat HP

    Spend Smart
    Simak Cara Transfer OVO ke DANA dan GoPay

    Simak Cara Transfer OVO ke DANA dan GoPay

    Spend Smart
    Simak Cara Daftar Shopee Affiliate dan Syaratnya

    Simak Cara Daftar Shopee Affiliate dan Syaratnya

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com