Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden SBY Bisa Dinilai Melanggar Konstitusi

Kompas.com - 15/11/2012, 21:32 WIB
Khaerudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bisa dinilai melanggar konstitusi terkait dengan pernyataannya bahwa semua kontrak yang telah ditandatangani Badan Pelaksana Minyak dan Gas tetap berlaku.

Hal ini karena pernyataannya dinilai tidak sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi terkait judicial review Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas yang antara lain memutuskan pembubaran BP Migas.

Salamuddin Daeng dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia menyatakan, menurut MK, BP Migas harus dibubarkan karena pemerintah tidak dapat menunjuk secara langsung siapa yang menjadi kontraktor.

Setelah BP Migas menandatangani kontrak, negara harus tunduk pada kontrak dan negara kehilangan kebebasan untuk melakukan regulasi yang bertentangan dengan kontrak.

"Artinya, seluruh kontrak yang ditandatangani BP Migas telah memaksa negara tunduk pada kontrak tersebut. Dengan demikian, kontrak bertentangan dengan konstitusi," kata Salamuddin di Jakarta, Kamis (15/11/2012).

Menurut Salamuddin, MK menyatakan, keuntungan negara menjadi tidak maksimal karena penguasaan migas bentuk badan hukum tetap atau badan usaha dilakukan berdasarkan prinsip persaingan usaha.

"Efektivitas penguasaan negara dapat terjadi jika pemerintah secara langsung memegang fungsi regulasi dan kebijakan tanpa harus ditambahi dengan BP Migas. Ini berarti seluruh kontrak yang ditandatangani BP Migas adalah pelaksanaan dari liberalisasi pasar atau persaingan bebas di sektor migas. Dengan demikian, kontrak tersebut bertentangan dengan konstitusi," kata Salamuddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menpan-RB Pastikan Seleksi CPNS 2024 Bebas Joki dan Titipan Pejabat, Ini Alasannya

    Menpan-RB Pastikan Seleksi CPNS 2024 Bebas Joki dan Titipan Pejabat, Ini Alasannya

    Whats New
    Turkiye Hentikan Seluruh Ekspor dan Impor dengan Israel

    Turkiye Hentikan Seluruh Ekspor dan Impor dengan Israel

    Whats New
    Blibli Hadirkan Promo May Day Dale 5.5, Ada Diskon hingga 90 Persen

    Blibli Hadirkan Promo May Day Dale 5.5, Ada Diskon hingga 90 Persen

    Spend Smart
    Catat, Ini Aturan Naik Kereta bagi Ibu Hamil

    Catat, Ini Aturan Naik Kereta bagi Ibu Hamil

    Work Smart
    Teguk Gandeng Aice Dongkrak Pasar Lokal, Targetkan Penjualan Es Krim 40 Persen

    Teguk Gandeng Aice Dongkrak Pasar Lokal, Targetkan Penjualan Es Krim 40 Persen

    Whats New
    Modal Asing Masuk Lagi, Bos BI: Rupiah Bakal Menguat hingga Akhir Tahun

    Modal Asing Masuk Lagi, Bos BI: Rupiah Bakal Menguat hingga Akhir Tahun

    Whats New
    BRImo Jadi 'Exclusive Mobile Banking Partner' di Ajang Spartan Race

    BRImo Jadi "Exclusive Mobile Banking Partner" di Ajang Spartan Race

    Whats New
    Gelar Event “Elevating ESG Impact”, BMSG Lanjutkan Komitmen ESG Bank Mandiri di Mancanegara

    Gelar Event “Elevating ESG Impact”, BMSG Lanjutkan Komitmen ESG Bank Mandiri di Mancanegara

    Whats New
    Telkom Bagi-bagi Dividen Rp 17,68 Triliun

    Telkom Bagi-bagi Dividen Rp 17,68 Triliun

    Whats New
    Harga Minyak Mentah Indonesia Naik Jadi 87,61 Dollar AS, Ini Pendongkraknya

    Harga Minyak Mentah Indonesia Naik Jadi 87,61 Dollar AS, Ini Pendongkraknya

    Whats New
    Aliran Modal Asing Akhirnya Kembali Masuk ke

    Aliran Modal Asing Akhirnya Kembali Masuk ke

    Whats New
    Mantan Menkominfo Rudiantara Jadi Komisaris Utama DANA

    Mantan Menkominfo Rudiantara Jadi Komisaris Utama DANA

    Whats New
    Ombudsman Minta Seleksi CASN Diundur Setelah Pilkada, MenPAN-RB: Tidak Mungkin Ditunda

    Ombudsman Minta Seleksi CASN Diundur Setelah Pilkada, MenPAN-RB: Tidak Mungkin Ditunda

    Whats New
    IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

    IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

    Whats New
    Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

    Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com