JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Menteri ESDM Ruby Rubiandini menjelaskan bahwa logo Badan Pelaksana Minyak dan Gas (BP Migas) di kop surat kini sudah tidak ada lagi. Hal ini menyusul pembubaran BP Migas oleh Mahkamah Konstitusi.
"Kali ini saya sudah buatkan kop suratnya, tapi logo BP Migas sudah tidak ada. Logo Kementerian ESDM juga tidak ada, meski eks BP Migas berada di bawah Kementerian ESDM," kata Ruby saat memberikan penjelasan kepada eks karyawan BP Migas di Gedung City Plaza Jakarta, Kamis (15/11/2012).
Menurut Ruby, BP Migas ini sudah diganti menjadi Unit Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas di bawah Kementerian ESDM. Semua urusan personalia, gaji, hingga jabatan dijamin akan tetap sama dengan di BP Migas dulu.
Namun, Ruby setengah bercanda menjelaskan perubahan logo eks BP Migas sesuai dengan peralihan ke Kementerian ESDM ini.
"Kalau logo Pertamina kan kuda laut, nah kalau eks BP Migas ini kita bikin saja kuda ronggeng," tambahnya.
Sekadar catatan, Kementerian ESDM memberikan penjelasan tentang nasib eks BP Migas di Gedung City Plaza lantai 9. Hadir dalam acara tersebut sekitar 500 karyawan BP Migas, Dirjen Migas Evita Legowo, dan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.