Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Siap Unjuk Rasa Kelima

Kompas.com - 16/11/2012, 07:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com  - Ribuan buruh akan unjuk rasa ke Istana Merdeka dan Gedung DPR di Jakarta, Kamis (22/11/2012). Unjuk rasa masif buruh yang kelima kali tahun 2012 ini kembali menuntut penghapusan praktik alih daya, penghapusan upah murah, dan pelaksanaan jaminan kesehatan per 1 Januari 2014.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal, di Jakarta, Kamis (15/11/2012), menegaskan, pihaknya akan membentuk Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) untuk mengorganisasi aksi-aksi buruh ini. Iqbal tampil bersama Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani Nena Wea, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Mudhofir, dan beberapa serikat pekerja lain.

”MPBI akan melakukan aksi nasional 70.000 buruh untuk menyatakan sikap bahwa Permenakertrans Outsourcing yang baru harus sudah selesai minggu ini. Upah minimum provinsi, kabupaten, dan kota harus diputuskan sebelum 25 November 2012 dengan nilai 122 persen di atas angka kebutuhan hidup layak (KHL) seperti di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat,” kata Iqbal.

Menurut Iqbal, nilai KHL Kabupaten Bekasi adalah Rp 1.643.000 dan dewan pengupahan kabupaten merekomendasikan upah minimum Rp 2.002.000 per bulan (122 persen KHL) untuk pekerja lajang yang bekerja kurang dari setahun. Pemerintah daerah padat industri, seperti Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Karawang, Mojokerto, Sidoarjo, Batam, dan Medan, harus menetapkan upah minimum 122 persen dari KHL.

Gelombang rasionalisasi

Sementara itu, kalangan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengaku resah dengan perkembangan pengupahan terkini. Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi menegaskan, pemerintah mengutamakan kebijakan populis tanpa memikirkan nasib dunia usaha tahun 2013.

Kenaikan upah minimum DKI Jakarta sebesar 40 persen ditambah tarif tenaga listrik (TTL) tahun 2013 kian membebani dunia usaha yang sudah terpukul krisis ekonomi global. Penetapan upah minimum DKI Jakarta menjadi acuan bagi daerah lain.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Hariyadi B Sukamdani menyesalkan intervensi pemerintah pusat dan daerah kepada dewan pengupahan. Hariyadi mencontohkan, Dewan Pengupahan Daerah DKI Jakarta menetapkan rekomendasi UMP tahun 2013 sebesar 112 persen KHL sesuai dengan arahan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

”Akan ada gelombang rasionalisasi pekerja yang sangat serius. Kami minta dinas ketenagakerjaan mempermudah perusahaan padat karya dan UKM yang mengajukan penangguhan upah minimum,” kata Hariyadi.

Ketua Dewan Pembina Asosiasi Persepatuan Indonesia Harijanto menegaskan, industri sepatu menyerap pekerja langsung 500.000 orang dan jutaan pekerja tak langsung dari perusahaan pemasok. Sejumlah produsen merek terkenal yang siap ke Indonesia sudah membatalkan niat. (HAM/RAZ/MHF/DEN/ILO)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

    Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

    Whats New
    Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

    Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

    Whats New
    Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

    Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

    Whats New
    Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

    Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

    Whats New
    Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

    Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

    Whats New
    Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

    Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

    Whats New
    Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

    Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

    Whats New
    Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

    Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

    Work Smart
    Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

    Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

    Whats New
    Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

    Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

    Whats New
    Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

    Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

    Whats New
    Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

    Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

    Whats New
    Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

    Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

    Whats New
    KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

    KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

    Whats New
    Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

    Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com