Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengalihan BP Migas Ibarat Durian Matang Jatuh

Kompas.com - 17/11/2012, 21:10 WIB
Suhartono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Laode Ida menyatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membubarkan Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (BP Migas) seperti durian jatuh.

Pasalnya, dominasi penguasaan asing yang selama ini dimanfaatkan salah dan bertentangan dengan UUD 1945 oleh BP Migas justru sekarang beralih ke partai politik (parpol) melalui Keputusan Presiden No. 95 Tahun 2012 tentang pengalihan BP Migas ke Kementerian ESDM..

"Perlu dicatat bahwa sektor migas diduga sebagai bagian dari sumber perahan terbesar dari pihak penguasa dan parpol yang berkuasa. Akibatnya, pelimpahan kewenangan dari BP MIGAS ke Kementerian ESDM, yang menterinya juga dari parpol penguasa, maka boleh jadi hanya akan mengalihkan lembaga pengelolaanya sementara saja,' katanya.

Padahal, tambah Laode, substansinya sama saja dengan waktu adanya BP Migas. "Bahkan, akan kian mempermudah akses pihak yang mau memanfaatkannya sesuai dengan kepentingan pribadi atau kelompok yang tengah berkuasa. Apalagi menjelang tahun politik 2014 mendatang," lanjut Laode..

Menurut Laode, tanpa membuat aturan yang sesuai dengan semangat judicial review sebagaimana diputuskan oleh MK, maka boleh jadi keppres tersebut hanya akan mengalihkan lembaga pengelolaanya saja sementara substansinya sama saja."Jadi, seperti kejatuhan durian matang saja situasinya," jelas Laode.

Sebagaimana diketahui Menteri ESDM adalah Jero Watjik yang berasal dari Partai Demokrat. UU No. 21 Tahun 2004 tentang Migas yang salah satu pasalnya dibatalkan adalah UU yang diterbitkan di masa Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Menteri Pertambangan dan ESDM di masa Presiden Megawati Soekarnoputri. Jero Watjik sendiri saat ini juga menjadi anggota Dewan Pembina Partai Demokrat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

    Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

    Whats New
    Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

    Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

    Whats New
    Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

    Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

    Whats New
    Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

    Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

    Whats New
    Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

    Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

    Whats New
    Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

    Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

    Whats New
    Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

    Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

    Whats New
    Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

    Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

    Whats New
    BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

    BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

    Whats New
    [POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

    [POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

    Whats New
    KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

    KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

    Whats New
    Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

    Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

    Earn Smart
    Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

    Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

    Whats New
    Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

    Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

    Whats New
    Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

    Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com