Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengalihan BP Migas Ibarat Durian Matang Jatuh

Kompas.com - 17/11/2012, 21:10 WIB
Suhartono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Laode Ida menyatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membubarkan Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (BP Migas) seperti durian jatuh.

Pasalnya, dominasi penguasaan asing yang selama ini dimanfaatkan salah dan bertentangan dengan UUD 1945 oleh BP Migas justru sekarang beralih ke partai politik (parpol) melalui Keputusan Presiden No. 95 Tahun 2012 tentang pengalihan BP Migas ke Kementerian ESDM..

"Perlu dicatat bahwa sektor migas diduga sebagai bagian dari sumber perahan terbesar dari pihak penguasa dan parpol yang berkuasa. Akibatnya, pelimpahan kewenangan dari BP MIGAS ke Kementerian ESDM, yang menterinya juga dari parpol penguasa, maka boleh jadi hanya akan mengalihkan lembaga pengelolaanya sementara saja,' katanya.

Padahal, tambah Laode, substansinya sama saja dengan waktu adanya BP Migas. "Bahkan, akan kian mempermudah akses pihak yang mau memanfaatkannya sesuai dengan kepentingan pribadi atau kelompok yang tengah berkuasa. Apalagi menjelang tahun politik 2014 mendatang," lanjut Laode..

Menurut Laode, tanpa membuat aturan yang sesuai dengan semangat judicial review sebagaimana diputuskan oleh MK, maka boleh jadi keppres tersebut hanya akan mengalihkan lembaga pengelolaanya saja sementara substansinya sama saja."Jadi, seperti kejatuhan durian matang saja situasinya," jelas Laode.

Sebagaimana diketahui Menteri ESDM adalah Jero Watjik yang berasal dari Partai Demokrat. UU No. 21 Tahun 2004 tentang Migas yang salah satu pasalnya dibatalkan adalah UU yang diterbitkan di masa Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Menteri Pertambangan dan ESDM di masa Presiden Megawati Soekarnoputri. Jero Watjik sendiri saat ini juga menjadi anggota Dewan Pembina Partai Demokrat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com