Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapal Inka Mina Terkendala Bahan Bakar Minyak

Kompas.com - 20/11/2012, 03:00 WIB

Batam, Kompas - Program bantuan kapal Inka Mina hingga kini masih terkendala pasokan bahan bakar minyak. Akibatnya, program bantuan kapal untuk pemberdayaan nelayan dengan total anggaran Rp 1,5 triliun belum bisa maksimal.

Jumlah kapal Inka Mina bagi kelompok usaha bersama atau koperasi nelayan sebanyak 1.000 unit untuk tahun 2010-2014. Kapal berbobot mati di atas 30 ton (GT) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan itu senilai Rp 1,5 miliar per unit.

Ketua Koperasi Minapolitan Nelayan Sejahtera Kota Tanjung Pinang, Mahyuddin Nur, yang ditemui di Batam, Senin (19/11), mengemukakan, pihaknya menerima bantuan kapal Inka Mina 83 berbobot 37 GT sejak Januari 2012 dan mulai mengoperasikan pada April dengan wilayah penangkapan di Laut China Selatan serta Selat Karimata.

Akan tetapi, kapal itu belum bisa beroperasi maksimal karena tidak ada stasiun pengisian bahan bakar nelayan (SPDN) di Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Untuk memperoleh solar, koperasi bekerja sama dengan mitra pengusaha untuk mendatangkan solar dari Kalimantan atau Bintan seharga Rp 6.000-Rp 10.000 per liter. Ini lebih mahal dari harga solar bersubsidi, Rp 4.500 per liter.

”Kami berharap nelayan bisa mendapat BBM (bahan bakar minyak) bersubsidi, tetapi tidak bisa karena tidak ada SPDN di sentra perikanan nelayan,” ujar Mahyuddin.

Hal senada dikemukakan Ketua Kelompok Usaha Bersama Maju Jaya Kota Batam Abdul Rahman. Kelompok itu menerima bantuan kapal Inka Mina 82 pada tahun 2011, tetapi untuk melaut kerap menunggu sampai setengah bulan untuk memperoleh solar. Harga solar Rp 6.000- Rp 7.300 per liter.

Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkap Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan Muhammad Zaini mengakui, kebutuhan BBM bersubsidi sebanyak 2,7 juta kiloliter (kl) per tahun untuk perikanan dan budidaya. Dari jumlah itu, yang dipasok oleh Pertamina melalui SPDN hanya 800.000 kl.

Selain masalah BBM bersubsidi, program kapal Inka Mina juga masih menghadapi kendala dalam proses pengadaan. Tahun 2010, pengadaan kapal tercapai 46 unit dari total 60 unit. Tahun 2011, realisasi pengadaan sebanyak 232 unit dari target 252 unit. Dari jumlah itu, sebanyak 50 kapal belum beroperasi maksimal akibat kendala perizinan dan permodalan.

Untuk alokasi tahun 2012, hingga bulan November terealisasi 243 unit dari target 248 unit. Sebanyak empat kapal Inka Mina di Bengkulu dan satu kapal di Barito dinyatakan gagal lelang.(LKT)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com