Menurut Sekretaris Jenderal Perhimpunan Peternak Sapi Kerbau Indonesia Rochadi Tawaf saat dihubungi, Kamis (22/11), di Bandung, Jawa Barat, pembenahan harus dilakukan mulai standardisasi infrastruktur hingga rantai pasok dan pola distribusi/logistik sapi potong dari produsen ke konsumen. ”Khususnya pembenahan pasar hewan dan pelabuhan muat dengan kelengkapan asuransi transportasi antarpulau di pusat produksi sapi,” katanya.
Selain itu, efisiensi jalur transportasi darat dan pembukaan jalur transportasi kereta api serta pemberdayaan rumah potong hewan (RPH).
Pembenahan RPH penting karena, dari 800 RPH, yang berstandardisasi nomor kontrol
Rochadi mengatakan, fenomena kelangkaan daging sapi yang terjadi selama ini merupakan masa transisi menuju keseimbangan antara permintaan dan penawaran daging sapi secara nasional.
Deputi Menko Perekonomian Bidang Pertanian dan Kelautan Diah Maulida mengatakan, pemerintah mengembangkan semacam pusat informasi sapi di Kementerian Pertanian untuk memantau pergerakan dan ketersediaan sapi di sentra-sentra produksi. Dengan adanya informasi itu, perusahaan penggemukan dan RPH diharapkan tidak akan kesulitan mencari sapi bakalan ataupun sapi siap potong.
Populasi sapi bakalan banyak, tetapi tidak mudah bagi perusahaan penggemukan atau RPH untuk mendapatkannya.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Syukur Iwantoro mengatakan, keluhan para pengusaha salah satunya soal tingginya biaya transportasi sapi dari sentra produksi ke pusat konsumsi.(MAS/JON/ODY/ETA/BAY)