Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rantai Pasokan Rentan

Kompas.com - 23/11/2012, 03:24 WIB

Jakarta, Kompas - Kebijakan penurunan rasio impor sapi bakalan dan daging sapi tahun 2012 tidak akan berdampak pada kelangkaan dan melonjaknya harga daging sapi nasional jika kebijakan tersebut tidak disertai sejumlah pembenahan infrastruktur dan rantai pasok.

Menurut Sekretaris Jenderal Perhimpunan Peternak Sapi Kerbau Indonesia Rochadi Tawaf saat dihubungi, Kamis (22/11), di Bandung, Jawa Barat, pembenahan harus dilakukan mulai standardisasi infrastruktur hingga rantai pasok dan pola distribusi/logistik sapi potong dari produsen ke konsumen. ”Khususnya pembenahan pasar hewan dan pelabuhan muat dengan kelengkapan asuransi transportasi antarpulau di pusat produksi sapi,” katanya.

Selain itu, efisiensi jalur transportasi darat dan pembukaan jalur transportasi kereta api serta pemberdayaan rumah potong hewan (RPH).

Pembenahan RPH penting karena, dari 800 RPH, yang berstandardisasi nomor kontrol veteriner hanya 25 unit. ”Jika hal tersebut dilakukan secara simultan, tahun 2013 akan terjadi keseimbangan baru terhadap permintaan dan penawaran daging sapi dalam negeri,” tuturnya.

Rochadi mengatakan, fenomena kelangkaan daging sapi yang terjadi selama ini merupakan masa transisi menuju keseimbangan antara permintaan dan penawaran daging sapi secara nasional.

Deputi Menko Perekonomian Bidang Pertanian dan Kelautan Diah Maulida mengatakan, pemerintah mengembangkan semacam pusat informasi sapi di Kementerian Pertanian untuk memantau pergerakan dan ketersediaan sapi di sentra-sentra produksi. Dengan adanya informasi itu, perusahaan penggemukan dan RPH diharapkan tidak akan kesulitan mencari sapi bakalan ataupun sapi siap potong.

Populasi sapi bakalan banyak, tetapi tidak mudah bagi perusahaan penggemukan atau RPH untuk mendapatkannya.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Syukur Iwantoro mengatakan, keluhan para pengusaha salah satunya soal tingginya biaya transportasi sapi dari sentra produksi ke pusat konsumsi.(MAS/JON/ODY/ETA/BAY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com