Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurir Uang Palsu Itu Pensiunan Dishub

Kompas.com - 23/11/2012, 18:13 WIB
Firly Anugrah Putri

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - UA (54), kurir uang palsu, yang ditangkap Polres Jakarta Timur pada Minggu (18/11/2012) kemarin ternyata pensiunan Dishub. Dia mengaku terpaksa melakukan penipuan itu.

"Saya baru pertama kali menjadi kurir. Saya lakukan ini lantaran ingin berobat saya mengidap penyakit dalam," ujar UA di Mapolres Jakarta Timur, Jumat (23/11/2012).

UA mengaku, dalam setiap bundel uang yang berhasil ditukarkan, dia mendapatkan imbalan Rp 500 ribu. Sedangkan uang yang ditemukan padanya berjumlah Rp 140 juta. Rp 80 juta lembaran Rp 50.000, sementara lembaran Rp 100.000 sebanyak Rp 60 juta.

Menurut Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Muhammad Soleh, rencananya, uang palsu itu untuk transaksi jual beli. Perbandingannya 1 uang asli ditukar 2 uang palsu.

"Untuk orang awam susah bedainnya karena semua sama dengan uang asli kecuali kertasnya, dan itu uang palsu kualitas satu," terang Soleh.

Hingga saat ini, polisi belum mengetahui di mana uang palsu itu diproduksi. Sebab, UA masih tutup mulut.

UA akan dijerat Pasal 245 tentang mengedarkan, menyimpan, memasukkan, dan mengedarkan uang palsu dengan hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com