Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Usulkan Segmentasi Kredit

Kompas.com - 27/11/2012, 12:04 WIB
Kris R Mada

Penulis

BATAM, KOMPAS.com - DPR mengusulkan untuk mengatur ulang segmentasi kredit oleh bank. Pengaturan ulang untuk mempertegas porsi kelompok bank.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis mengatakan, kredit lebih kecil dari Rp 50 juta akan menjadi porsi bank perkreditan rakyat (BPR). "Bank umum tidak boleh memberi kredit di bawah Rp 50 juta. Untuk kredit di atas Rp 50 juta, bebas oleh bank umum atau BPR," ujarnya, Selasa (27/11/2012) di Batam, Kepulauan Riau

Usulan itu akan dimasukkan dalam undang-undang Perbankan yang tengah dibahas DPR. Segmentasi kredit diharapkan memberi ruang gerak lebih besar kepada BPR. Selain itu, DPR ingin BPR benar-benar berkonsentrasi melayani kelompok mikro. "Ini upaya segmentasi perbankan," ujarnya.

Ketua Umum Perhimpunan Bank Pekreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Joko Suyanto berharap rencana segmentasi segera direalisasi. Aturan baru akan mendorong BPR semakin fokus melayani debitur mikro.

Selama ini, 1.669 anggota Perbarindo menyalurkan kredit pada tiga juta debitur. setiap debitur rata-rata mendapatRP 14 juta. Mayoritas kredit dipakai untuk modal kerja. Namun, tidak dipungkiri sebagian debitur mendapatkan kredit konsumsi. "Jumlahnya tidak banyak karena itu bukan fokus BPR," ujarnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com