Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Sampaikan Usulan RUU Redenominasi Rupiah

Kompas.com - 30/11/2012, 14:51 WIB

SINGAPURA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyampaikan rencana mengusulkan RUU Redenominasi Rupiah ke DPR RI yang diterima Wakil Ketua DPR Muhammad Anis Matta didampingi Ketua Badan Legislasi Ignatius Mulyono.

"DPR RI menerima rencana Pemerintah yang akan menyampaikan usulan RUU Redominasi. Kami menunggu draf RUU disampaikan ke DPR RI untuk diusulkan masuk dalam daftar prolegnas (program prioritas legislasi  nasional) 2013," kata Ketua Badan Legislasi DPR RI, Ignatius Mulyono di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat (30/11/2012).

Menurut Mulyono, usulan RUU Redenominasi Rupiah ini akan menjadi inisiatif pemerintah yang menyatakan sudah menyelesaikan naskah akademik dan sedang menyelesaikan drafnya.

Berdasarkan penjelasan Pemerintah, menurut dia, regulasi redenominasi ini akan memberi pengaruh positif bagi kepentingan Indonesia baik domestik maupun ke mancanegara.

"Dengan regulasi redenominasi, keuntungannya menyederhanakan dan mempercepat transaksi. Dengan penghapusan tiga digit angka nol,  menjadi lebih sederhana. Demikian juga pada catatan kurs terhadap mata uang asing menjadi lebih sederhana ," katanya.

Keuntungan lainnya, menurut dia, pada catatan kurs rupiah terhadap mata uang asing menjadi lebih sederhana dan lebih setara.

Menurut Mulyono, usulan RUU Redenominasi Rupiah ini perlu didukung sosialisasi wacana yang intensif kepada masyarakat agar tidak menimbulkan salah persepsi.

"Kalau ada pemikiran regulasi redenominasi rupiah untuk pemotongan uang, itu sangat keliru. Tidak ada pemotongan uang tapi hanya penyerdahanaan pencatatan nilai rupiah," katanya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo menyatakan, sudah ada inisiatif dan koordinasi pemangku kepentingan antara Bank Indonesia (BI) dan pemerintah.

Ia menambahkan, masih dibutuhkan konsultasi dengan publik, untuk mengetahui respons masyarakat atas wacana ini.

"Konsultasi publik ini untuk sosialisasi sekaligus untuk mengantisipasi ekses negatif jika kebijakan tersebut diterapkan," katanya.

Baca juga:
Redenominasi Rupiah, Tiga Angka Nol Disamarkan
Rp 1.000 Jadi Rp 1 Bisa Diwujudkan

Ikuti perkembangannya di Topik Redenominasi Rupiah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com