Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Akan Setujui Tambahan Kuota BBM Subsidi

Kompas.com - 01/12/2012, 10:36 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Perwakilan Rakyat kemungkinan akan menyetujui usulan pemerintah untuk menambah kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebanyak 1,2 juta kiloliter. Pasalnya, DPR tidak ingin ada gejolak di masyarakat.

"Nanti kita tanya dulu alasannya apa (tambah kuota). Nanti kita setujui agar tidak ada antrean. Kasihan rakyat," kata Achmad Farial, Wakil Ketua Komisi VII DPR, saat diskusi Polemik Repotnya Mengatur BBM yang digelar Sindo Radio di Warung Daun, Jakarta, Sabtu ( 1/12/2012 ).

Achmad mempertanyakan bagaimana perencanaan kuota BBM bersubsidi yang diusulkan pemerintah. Pasalnya, pada UU APBN-P 2012 , pemerintah sudah meminta tambahan kuota sekitar 4 juta kiloliter, dari 40 juta kilo liter menjadi 44 juta kiloliter.

"Pada saat diajukan, kalau tidak disetujui, BBM bersubsidi disebut tidak akan cukup sampai akhir tahun," kata Achmad. Saat ini, pemerintah memprediksi kuota premium hanya cukup sampai 23 Desember.

Pengamat ekonomi Hendri Saparini mengkritik perencanaan kuota BBM bersubsidi itu. "Kalau perencanaannya baik, tidak meleset berkali-kali," kata dia.

Direktur BPH Migas Djoko Siswanto mengatakan, awalnya pihaknya mengusulkan agar diterapkan program mobil pribadi tidak menggunakan BBM bersubsidi di hari minggu selama bulan Desember. Jika diterapkan, akan ada penghematan lima hari karena ada lima minggu di Desember.

"Hari minggu kan bagi masyarakat mampu tidak seluruhnya keluar rumah. Paling ada hajatan, ada keperluan, sedangkan angkutan umum, motor, taksi masih bisa gunakan BBM subsidi pada hari libur. Jadi, program itu tidak mengganggu perekonomian," kata dia.

Namun, kata Djoko, program itu ditunda realisasinya hingga tahun depan lantaran masih memerlukan sosialisasi. Masyarakat harus mengerti dengan jelas apa maksud dan tujuan program itu sebelum dilaksanakan. "Masih ada waktu untuk sosialisasi sampai tahun depan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com