Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menahan Badai Bisnis

Kompas.com - 03/12/2012, 07:43 WIB

KOMPAS.com - Pengusaha ritel, Mohammad Iqbal, terdiam saat ditanya apakah bisnis minimarketnya terusik oleh naiknya upah minimum di DKI Jakarta menjadi Rp 2,2 Juta per bulan. Bisnis ritel merupakan salah satu sektor bisnis yang paling terpukul oleh kenaikan upah minimum.

Ritel, salah satu bisnis yang rentan gejolak ekonomi. Margin keuntungannya sangat tipis. Lebih tujuh tahun silam, margin keuntungan ritel masih di kisaran tujuh sampai delapan persen. Kini anjlok menjadi setengah persen sampai empat persen.

Namun saat upah minimum naik sekitar 40 persen, dan akan diikuti naiknya tarif listrik, Iqbal merasakan seakan diterjang badai. Ia perlu waktu memulihkan atau menyesuaikan diri dengan kondisi pascabadai mengamuk.

Menurut Iqbal, dengan naiknya upah ini, penghasilannya terpangkas hampir 36 persen. Kalau mau bertahan ia harus efisien ketat. Ia tidak mungkin mengurangi pegawai minimarket yang berjumlah 8 sampai 16 orang. Tim yang bekerja di minimarket bekerja dalam dua shift. Mengurangi jumlah mereka bisa menyebabkan tim kerja timpang.

Selain ritel, sektor bisnis yang terpukul oleh kenaikan upah minimum adalah bisnis-bisnis yang padat karya, seperti konfeksi, sepatu, tekstil, perhotelan, restoran skala kecil, produsen makanan-minuman ringan, pertukangan, kerajinan, dan sebagainya. Mereka ini kini serius menyiapkan diri menghadapi ketentuan baru upah minimum.

Huang Yancu, pengusaha di bidang makanan kecil di Jakarta, menyebutkan, ia punya sebelas karyawan yang diberi imbalan sesuai standar upah minimum. Selama ini ia bisa bertahan karena bersedia memangkas labanya untuk menjaga mutu makanan kecil, dan agar karyawannya tidak keluar. Kini ia kelimpungan karena kenaikan upah minimum 40 persen itu.

Wanita berusia 48 tahun ini mengajak diskusi putra sulungnya. Dari diskusi itu, ia menempuh beberapa langkah. Pertama, melakukan diversifikasi produk dan menemukan laba lebih dari keragaman produk itu. Kedua, ekstra efisien menggunakan listrik. Ruang kerja para pegawai diubah agar cahaya matahari masuk. Ketiga, mengkaji ulang harga. Apakah kalau dinaikkan tidak membuat pelanggan pergi. Keempat, menjaga kualitas produk agar tetap dipercaya.

Lepas dari pro kontra kenaikan upah minimum itu sudah diambil. Marilah kita melihat kenaikan itu dari perspektif positif, yakni memberi tenaga kerja kehidupan yang sedikit lebih baik, dan itu juga berarti energi belanja lebih besar.

Dalam konteks ini, ada baiknya kalau para pengusaha besar atau kecil, justru makin kreatif dan unggul. Kreatif menciptakan produk inovatif yang dikagumi publik sehingga pantas dihargai lebih tinggi.

Tentu saja ini tidak mudah dan membutuhkan proses. Namun para usahawan harus menyesuaikan diri. Sebaliknya para tenaga kerja pun mesti menaikkan kualitas kerja, disiplin, dan kreatif. (Abun Sanda)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

    Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

    Whats New
    Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

    Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

    Whats New
    Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

    Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

    Whats New
    Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

    Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

    Whats New
    Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

    Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

    Whats New
    Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

    Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

    Whats New
    Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

    Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

    Work Smart
    Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

    Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

    Whats New
    Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

    Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

    Whats New
    Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

    Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

    Whats New
    Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

    Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

    Whats New
    Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

    Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

    Work Smart
    Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

    Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

    Whats New
    Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

    Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

    Spend Smart
    Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

    Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

    Spend Smart
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com