JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi XI DPR meminta masukan mengenai Rancangan Undang-Undang Perbankan kepada ekonom, Senin (3/12/2012). Lima ekonom hadir di ruang rapat Panitia Anggaran DPR, yang digunakan untuk menggelar rapat RUU Perbankan.
Kelima ekonom itu adalah Destry Damayanti, Mirza Adityaswara, Iman Sugema, Fauzi Ichsan, dan Ryan Kiryanto. Mereka secara bergantian menyampaikan masukan.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis. Iman Sugema menyampaikan masukan soal pemisahan makroprudensial dan mikroprudensial bidang perbankan.Menurut dia, definisi dan pengaturan pengawasannya harus hati-hati.
Sementara ekonom Bank Mandiri, Destry Damayanti, menyampaikan, Indonesia sangat liberal dalam sektor perbankan. Liberalisme itu antara lain terlihat dari diperbolehkannya asing memiliki saham bank hingga 99 persen.
"Kami tidak melawan asing dan tidak anti-asing karena masih perlu modal juga dari bank asing," kata Destry. Namun, Destry mengingatkan pentingnya aturan yang saling timbal balik dan saling menguntungkan antara Indonesia dan negara lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.