Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Atasi Kekurangan Rumah

Kompas.com - 06/12/2012, 20:16 WIB
Brigita Maria Lukita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah diminta tidak membuka keran bagi kepemilikan properti oleh warga negara asing sebelum menuntaskan masalah perumahan rakyat. Kekurangan rumah masyarakat Indonesia diperkirakan sudah lebih dari 13,6 juta unit.

Ketua Asosiasi Penghuni Rumah Susun Seluruh Indonesia (Aperssi) Ibnu Tadji di Jakarta, Kamis (6/12/2012), menyatakan, pihaknya meminta DPR menolak dibukanya keran kepemilikan properti bagi warga asing sampai pemerintah mampu menuntaskan masalah perumahan rakyat.

Sehari sebelumnya, Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono, dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Real Estat Indonesia (REI) 2012 di Jakarta, menyampaikan sinyal positif untuk kepemilikan properti oleh warga asing di Indonesia. Ia meminta semua pihak berpikiran jernih terhadap usul kepemilikan properti oleh asing yang disampaikan REI.

Presiden mengakui, usulan itu cukup sensitif bagi sebagian kalangan di Tanah Air. Namun, di tengah dunia yang semakin kompetitif diperlukan kejelian untuk menangkap peluang yang ada.

"Tidak mungkin negara, pemerintah, dan REI mengusulkan sesuatu yang tidak mengutamakan kepentingan nasional. Tolong jernih berpikir. Tidak ada niatan mengembangkan kebijakan dan aturan yang tidak pronegeri dan rakyat," ujar Yudhoyono.

Hingga akhir November 2012, Kementerian Perumahan Rakyat merilis penyerapan rumah bersubsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah melalui fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) baru mencapai 60.000 unit. Target penyerapan rumah tahun ini sekitar 80.000 unit, atau telah lima kali mengalami revisi dari target awal 600.000 unit.

Deputi Perumahan Formal Kementerian Perumahan Rakyat Pangihutan Marpaung mengungkapkan masih terdapat sejumlah kendala yang mengakibatkan penyerapan rumah rakyat bersubsidi belum optimal.

Beberapa kali aturan FLPP mengalami perubahan pada tahun ini, mulai dari harga jual rumah, suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR), ketentuan luas minimal rumah bersubsidi, hingga aturan insentif perpajakan. FLPP juga sempat dihentikan sehingga menghambat pasokan rumah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com