Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Atasi Kekurangan Rumah

Kompas.com - 06/12/2012, 20:16 WIB
Brigita Maria Lukita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah diminta tidak membuka keran bagi kepemilikan properti oleh warga negara asing sebelum menuntaskan masalah perumahan rakyat. Kekurangan rumah masyarakat Indonesia diperkirakan sudah lebih dari 13,6 juta unit.

Ketua Asosiasi Penghuni Rumah Susun Seluruh Indonesia (Aperssi) Ibnu Tadji di Jakarta, Kamis (6/12/2012), menyatakan, pihaknya meminta DPR menolak dibukanya keran kepemilikan properti bagi warga asing sampai pemerintah mampu menuntaskan masalah perumahan rakyat.

Sehari sebelumnya, Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono, dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Real Estat Indonesia (REI) 2012 di Jakarta, menyampaikan sinyal positif untuk kepemilikan properti oleh warga asing di Indonesia. Ia meminta semua pihak berpikiran jernih terhadap usul kepemilikan properti oleh asing yang disampaikan REI.

Presiden mengakui, usulan itu cukup sensitif bagi sebagian kalangan di Tanah Air. Namun, di tengah dunia yang semakin kompetitif diperlukan kejelian untuk menangkap peluang yang ada.

"Tidak mungkin negara, pemerintah, dan REI mengusulkan sesuatu yang tidak mengutamakan kepentingan nasional. Tolong jernih berpikir. Tidak ada niatan mengembangkan kebijakan dan aturan yang tidak pronegeri dan rakyat," ujar Yudhoyono.

Hingga akhir November 2012, Kementerian Perumahan Rakyat merilis penyerapan rumah bersubsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah melalui fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) baru mencapai 60.000 unit. Target penyerapan rumah tahun ini sekitar 80.000 unit, atau telah lima kali mengalami revisi dari target awal 600.000 unit.

Deputi Perumahan Formal Kementerian Perumahan Rakyat Pangihutan Marpaung mengungkapkan masih terdapat sejumlah kendala yang mengakibatkan penyerapan rumah rakyat bersubsidi belum optimal.

Beberapa kali aturan FLPP mengalami perubahan pada tahun ini, mulai dari harga jual rumah, suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR), ketentuan luas minimal rumah bersubsidi, hingga aturan insentif perpajakan. FLPP juga sempat dihentikan sehingga menghambat pasokan rumah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Whats New
Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Whats New
Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Whats New
Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Whats New
Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Whats New
Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Whats New
Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Whats New
BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

Whats New
[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

Whats New
Jadwal Operasional BCA Selama Libur dan Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih

Jadwal Operasional BCA Selama Libur dan Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih

Whats New
Duduk Perkara Gagal Bayar TaniFund sampai Pencabutan Izin Usaha

Duduk Perkara Gagal Bayar TaniFund sampai Pencabutan Izin Usaha

Whats New
Hanwha Life Akuisisi 40 Persen Saham Nobu Bank

Hanwha Life Akuisisi 40 Persen Saham Nobu Bank

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com