Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Perhitungan Kenaikan Gaji Pegawai BI

Kompas.com - 11/12/2012, 11:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi XI DPR telah menyetujui kenaikan gaji pegawai Bank Indonesia pada 2013 nanti. Kenaikan gaji ini akan menggunakan metode yang berbeda dengan tahun sebelumnya.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Aziz menjelaskan perhitungan kenaikan gaji karyawan dan Dewan Gubernur bank sentral Indonesia berdasarkan laju inflasi dan indeks prestasi. "Di Januari BPS akan mengumumkan inflasi berapa, misalkan 4,5 persen. Maka, itu tinggal dikalikan dengan gaji pokok. Setelah itu dikalikan hasil indeks prestasi masing-masing pegawai," jelasnya saat ditemui di Jakarta, Senin (10/12/2012) malam.

Yang patut digarisbawahi adalah adanya perbedaan indeks prestasi antara pegawai karier di BI dan Dewan Gubernur BI. Untuk Dewan Gubernur, indeks prestasi yang ditetapkan adalah 1-6, sedangkan untuk pegawai karier alias jabatan di bawah Dewan Gubernur akan memiliki indeks prestasi 1-8.

Perhitungan ini memang berbeda dibandingkan metode kenaikan gaji pegawai BI tahun ini, di mana DPR dan BI sudah menyetujui jika inflasi 2011 ditetapkan 3 persen alias tidak sesuai dengan inflasi yang ditetapkan BPS untuk periode 2011. Sementara untuk indeks prestasi ditetapkan 4 persen untuk pegawai di bawah gubernur dan 3 persen untuk posisi Dewan Gubernur.

Nah, metode perhitungan yang baru ini menyebabkan gaji antara pegawai BI yang satu dan lainnya bisa berbeda. Hal ini berlaku juga bagi anggota Dewan Gubernur.

Cuma, Harry mengaku, BI belum menjelaskan skala penilaian dari indeks penilaian tersebut.  "Mungkin untuk DG, skala penilaiannya bisa dari kebijakannya dengan bobot utama itu di inflasi dan nilai tukar. Memang mesti ada sesi tersendiri untuk pembahasan mengukur indeks prestasi," ungkap Harry.

Contoh perhitungan kenaikan gaji pegawai BI: (Gaji pokok BI x inflasi) + gaji pokok ) x indeks prestasi + gaji pokok
Misalnya: Gaji pokok pegawai BI Rp 100 juta
                Inflasi 2012 4,5 persen
                Indeks prestasi 4 persen

Maka : Rp 100 juta x 4,5% = Rp 4,5 juta
            Rp 4,5 juta + Rp 100 juta = Rp 104,5 juta
            Rp 104,5 juta x 4% = Rp 4,18 juta
            Rp 104,5 juta + Rp 4,18 juta = Rp 108,68 juta

Jadi, gaji pokok pegawai BI yang akan diterima pada 2013 dengan indeks prestasi 4 persen. (Anna Suci Perwitasari/Kontan)

 

Baca juga:
Ini Daftar Gaji Karyawan Bank Indonesia

Gaji Gubernur BI Rp 158 Juta
Gaji Pegawai BI Naik 3 Persen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertamina Hulu Rokan Produksi Migas 167.270 Barrel per Hari Sepanjang 2023

Pertamina Hulu Rokan Produksi Migas 167.270 Barrel per Hari Sepanjang 2023

Whats New
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 17 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 17 Mei 2024

Spend Smart
3 Tanda Lolos Kartu Prakerja, Apa Saja?

3 Tanda Lolos Kartu Prakerja, Apa Saja?

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 17 Mei 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 17 Mei 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
IHSG Bakal Lanjut Menguat Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Wall Street Berakhir di Zona Merah, Dow Sempat Sentuh Level 40.000

Wall Street Berakhir di Zona Merah, Dow Sempat Sentuh Level 40.000

Whats New
KB Bank Dukung Swasembada Pangan lewat Pembiayaan Kredit Petani Tebu

KB Bank Dukung Swasembada Pangan lewat Pembiayaan Kredit Petani Tebu

BrandzView
5 Cara Transfer BRI ke BCA Lewat ATM hingga BRImo

5 Cara Transfer BRI ke BCA Lewat ATM hingga BRImo

Spend Smart
Diajak Bangun Rute di IKN, Bos MRT: Masih Fokus di Jakarta

Diajak Bangun Rute di IKN, Bos MRT: Masih Fokus di Jakarta

Whats New
Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Kemenkop-UKM Terus Lakukan  Sosialisasi dan Dorong Literasi

Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Kemenkop-UKM Terus Lakukan Sosialisasi dan Dorong Literasi

Whats New
Pesawat Garuda yang Terbakar di Makassar Ternyata Sewaan, Pengamat Sarankan Investigasi

Pesawat Garuda yang Terbakar di Makassar Ternyata Sewaan, Pengamat Sarankan Investigasi

Whats New
Prabowo Yakin Ekonomi RI Tumbuh 8 Persen, Standard Chartered: Bisa, tapi PR-nya Banyak...

Prabowo Yakin Ekonomi RI Tumbuh 8 Persen, Standard Chartered: Bisa, tapi PR-nya Banyak...

Whats New
Gara-gara Miskomunikasi, Petugas PT JAS Jatuh dari Pintu Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

Gara-gara Miskomunikasi, Petugas PT JAS Jatuh dari Pintu Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

Whats New
Utang Rp 14,5 Triliun untuk Bangun Rute Baru MRT Akan Dibayar Pakai APBN-APBD

Utang Rp 14,5 Triliun untuk Bangun Rute Baru MRT Akan Dibayar Pakai APBN-APBD

Whats New
Lupa Bawa Kartu? Ini Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BCA

Lupa Bawa Kartu? Ini Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BCA

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com