Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK: Penghapusan Piutang BUMN Perlu Standardisasi

Kompas.com - 13/12/2012, 11:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengatakan, pelaksanaan hapus tagih piutang bank BUMN atas dasar putusan Mahkamah Konstitusi memerlukan standardisasi mekanisme hapus tagih agar tidak terjadi kontraproduktif.

"Kami mendorong adanya prosedur operasi standar (SOP) yang terukur dan fokus pada penyelesaian kredit bermasalah," kata anggota BPK Bahrullah Akbar dalam diskusi panel terbatas mengenai putusan MK atas piutang hapus buku bank negara di Jakarta, Kamis (13/12/2012).

Menurut dia, pedoman standar itu merupakan tindak lanjut dari putusan MK bahwa aset BUMN bukanlah kekayaan negara. Dengan adanya SOP, BPK bisa memeriksa kinerja bank yang melaksanakan putusan tersebut.

"Per tiga bulan, kita bisa memeriksa kinerja penyelesaian piutang bank BUMN berdasarkan SOP yang telah disusun," tuturnya.

Bahrullah juga mendukung penyusunan mekanisme yang transparan dan jelas sehingga tidak ada interpretasi berbeda.

Selain itu, fungsi akuntabilitas  juga harus ditegakkan. Perbaikan atas kelemahan aturan yang telah dibuat Bank Indonesia bisa segera diperbaiki.

"BI mengaku telah membuat banyak aturan terkait putusan piutang hapus buku ini, tetapi jika ada kelemahan, tentu harus diperbaiki," ujarnya.

Bahrullah juga menuturkan pentingnya pengawasan intensif dari pihak terkait seperti Kementerian BUMN hingga Otoritas Jasa Keuangan yang akan mulai resmi beroperasi 2014 mendatang.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Gubernur BI Ronald Waas juga menegaskan pentingnya pedoman tertulis sebagai pegangan dalam pengambilan keputusan guna merestrukturisasi piutang.

"Pedoman ini menjadi penting dalam menghadapi implikasi hukum yang mungkin terjadi sehingga memberikan rasa aman bagi manajemen bank dalam mengambil keputusan," katanya.

Ronald juga mendorong pihak pemangku kebijakan, seperti Kementerian BUMN, Himpunan Bank Negara (Himbara), Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda), serta BPK untuk turut berperan aktif berkolaborasi dalam penyusunan pedoman standar itu.

"Sebab, kita semua memiliki kepentingan yang sama, yaitu tercapainya industri perbankan yang sehat dan berkontribusi bagi perekonomian bangsa," pungkasnya.

Baca juga:
Bank BUMN Hapus Tagih 85 Persen Piutang
Hapus Piutang Bank BUMN Baru Bisa Tahun 2013
MK: Bank BUMN Bisa Restrukturisasi Piutang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Whats New
Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Whats New
Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Whats New
Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Whats New
Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Whats New
Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Whats New
Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

Whats New
Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com