Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Bisa Tolak Izin Buka Kantor Bank

Kompas.com - 14/12/2012, 09:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia memiliki diskresi untuk menolak atau menerima izin pembukaan kantor bank di daerah tertentu. Pertimbangan keputusan itu demi kepentingan perekonomian nasional. Keberadaan kantor bank diharapkan sejalan dengan arah dan kondisi perekonomian daerah tersebut.

Diskresi itu akan dituangkan Bank Indonesia (BI) dalam pasal-pasal aturan izin berjenjang (multi-license), yang terbit pada akhir Desember ini. Aturan itu menjadi semacam pedoman bagi bank agar pembukaan kantornya diperhitungkan dengan matang.

”Misalnya, ada bank yang ingin membuka kantor di suatu daerah, tapi fokus bisnis bank tersebut tidak sejalan dengan yang sedang dikembangkan daerah itu. Izinnya bisa ditolak,” kata Direktur Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI Irwan Lubis di Jakarta, Kamis (13/12/2012).

Diskresi BI itu berlaku bagi semua bank. ”Siapa pun yang mengajukan akan kami lihat lebih dulu,” tutur Irwan.

Sebelumnya Gubernur BI Darmin Nasution menyampaikan, BI akan menetapkan level pengambil keputusan diskresi tersebut. Dengan demikian, tidak setiap orang di BI dapat mengambil keputusan boleh atau tidaknya suatu bank membuka kantor di daerah tertentu.

Aturan izin berjenjang BI membagi bank dalam empat kelompok berdasarkan modal inti. Setiap kelompok memiliki kegiatan usaha yang berbeda.

Dalam pembukaan kantor bank, BI membagi wilayah dalam zona I-VI, yang ditentukan kepadatan kantor bank di daerah tersebut. Modal diperlukan untuk membuka kantor di daerah padat lebih besar dibandingkan dengan di daerah masih longgar. BI juga mengenakan aturan bahwa bank yang membuka tiga kantor di zona I dan II yang relatif padat wajib membuka satu kantor di zona V dan VI yang relatif longgar atau tidak padat.

Data BI per Oktober 2012, ada 120 bank umum dengan 16.067 kantor. Dilihat dari jumlah kantor cabang bank umum, per Oktober 2012 sebanyak 3.412 cabang. Terbanyak di DKI Jakarta (551 cabang), disusul Jawa Timur (410 cabang) dan Jawa Barat (375 cabang). Di Sulawesi Barat ada 14 cabang dan di Gorontalo ada 16 cabang.

Resiprokal

Komisi XI DPR berencana memasukkan aturan resiprokal perbankan ke Rancangan Undang-Undang Perbankan. Saat dimintai komentar soal itu, Irwan Lubis menyatakan, BI mendukung resiprokal tersebut.

”Namun, cara meletakkannya di dalam konstitusi harus dikaji mendalam,” ujar Irwan.

Dalam rapat dengan Komisi XI DPR, Senin lalu, Darmin memaparkan, sebenarnya resiprokal sudah dibicarakan di tingkat ASEAN. Tidak ada penolakan di tahapan teknis. Namun, perlu waktu menuju kesepakatan antargubernur bank sentral.

”Prinsip di ASEAN adalah ASEAN Qualified Bank,” ujar Darmin.

Bank yang berkualifikasi ASEAN itu bisa melakukan apa saja di wilayah ASEAN.

Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk Zulkifli Zaini menyatakan, Masyarakat Ekonomi ASEAN tahun 2015 akan mendorong liberalisasi barang, jasa, dan tenaga kerja, termasuk bankir, yang dihadapkan pada intensitas persaingan. Produk yang harus disediakan juga makin kompleks dan berisiko. (idr)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Whats New
Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada 'Pertek' Tak Ada Keluhan yang Masuk

Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada "Pertek" Tak Ada Keluhan yang Masuk

Whats New
Tidak Ada 'Black Box', KNKT Investigasi Badan Pesawat yang Jatuh di BSD

Tidak Ada "Black Box", KNKT Investigasi Badan Pesawat yang Jatuh di BSD

Whats New
Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

Whats New
Gandeng Binawan, RSUP dr Kariadi Tingkatkan Keterampilan Kerja Tenaga Kesehatan

Gandeng Binawan, RSUP dr Kariadi Tingkatkan Keterampilan Kerja Tenaga Kesehatan

Whats New
Stok Beras Pemerintah Capai 1,85 Juta Ton

Stok Beras Pemerintah Capai 1,85 Juta Ton

Whats New
Luncurkan Starlink di Indonesia, Elon Musk Sebut Ada Kemungkinan Investasi Lainnya

Luncurkan Starlink di Indonesia, Elon Musk Sebut Ada Kemungkinan Investasi Lainnya

Whats New
Lahan Kering di RI Besar, Berpotensi Jadi Hutan Tanaman Energi Penghasil Biomassa

Lahan Kering di RI Besar, Berpotensi Jadi Hutan Tanaman Energi Penghasil Biomassa

Whats New
Riset IOH dan Twimbit Soroti Potensi Pertumbuhan Ekonomi RI Lewat Teknologi AI

Riset IOH dan Twimbit Soroti Potensi Pertumbuhan Ekonomi RI Lewat Teknologi AI

Whats New
Cara Cek Penerima Bansos 2024 di DTKS Kemensos

Cara Cek Penerima Bansos 2024 di DTKS Kemensos

Whats New
IHSG Melemah 50,5 Poin, Rupiah Turun ke Level Rp 15.978

IHSG Melemah 50,5 Poin, Rupiah Turun ke Level Rp 15.978

Whats New
Dari Hulu ke Hilir, Begini Upaya HM Sampoerna Kembangkan SDM di Indonesia

Dari Hulu ke Hilir, Begini Upaya HM Sampoerna Kembangkan SDM di Indonesia

Whats New
Disebut Jadi Penyebab Kontainer Tertahan di Pelabuhan, Ini Penjelasan Kemenperin

Disebut Jadi Penyebab Kontainer Tertahan di Pelabuhan, Ini Penjelasan Kemenperin

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com