Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLKI Kecam Produsen Bakso Oplosan

Kompas.com - 14/12/2012, 22:32 WIB
Alfiyyatur Rohmah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia mengecam produsen yang mengoplos daging sapi dan babi sebagai bahan pembuatan bakso. Oplosan daging tersebut ditemukan pada bakso kemasan di Pasar Tomang Barat dan Pasar Puri Kembangan, Jakarta Barat.

"Produsen bakso dengan mengoplos menggunakan daging babi seharusnya segera diusut oleh polisi. Selain menipu, mereka juga merugikan konsumen," kata Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Sudaryatmo, kepada wartawan, Jumat (14/12/2012).

Ia menambahkan, perbuatan produsen bakso oplosan tersebut sudah melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Mereka bisa dikenakan denda sebesar Rp 2 miliar atau penjara maksimal 5 tahun. Menurut Sudaryatmo, produsen dianggap tidak jujur karena menuliskan daging sapi pada kemasan, padahal setelah uji tes laboratorium, bakso tersebut mengandung bahan dasar daging babi. Mereka melanggar Pasal 8 UU Perlindungan Konsumen tentang komposisi yang dicantumkan dalam label makanan.

Untuk itu, kata Sudaryatmo, pemerintah harus segera mengambil andil untuk masalah bakso oplosan tersebut. Bakso dengan bahan daging babi juga harus segera ditarik dari pasaran agar tidak merugikan konsumen. "Apalagi dalam kemasan tersebut terdapat logo halal MUI-nya," kata Sudaryatmo.

Menurut Sudaryatmo, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Majelis Ulama Indonesia juga harus sesegera mungkin meneliti bagaimana logo MUI dapat tertera pada kemasan bakso berbahan daging babi. Jika memang kasus ini merupakan keteledoran Pemprov DKI dan MUI, mereka juga harus ikut bertanggung jawab.

Bakso dengan kandungan daging babi ditemukan oleh Suku Dinas Peternakan dan Perikanan di Jakarta Barat. Selain mengoplos bakso menggunakan daging babi, pada kemasan bakso tersebut juga terdapat logo Halal MUI. Logo tersebut berada di sebelah kanan kemasan bakso dengan corak warna biru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

    Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

    Earn Smart
    Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

    Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

    Whats New
    OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

    OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

    Whats New
    2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

    2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

    Earn Smart
    3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

    3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

    Spend Smart
    Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

    Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

    Whats New
    Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

    Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

    Whats New
    Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

    Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

    Whats New
    Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

    Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

    Whats New
    Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

    Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

    Whats New
    Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

    Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

    Whats New
    Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

    Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

    Rilis
    Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

    Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

    Whats New
    Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

    Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

    Whats New
    Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi 'Trading'

    Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi "Trading"

    Earn Smart
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com