Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada Uang Palsu Beredar di Bandung

Kompas.com - 23/12/2012, 10:59 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Waspada uang palsu beredar di Bandung. Baru-baru ini Kepolisian Resor Kota Besar Bandung (Polrestabes) Bandung membekuk tujuh pembuat dan pengedar uang palsu. Dari tangan tersangka, polisi menyita puluhan lembaran uang palsu rupiah dan mata uang asing senilai ratusan juta rupiah.

Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Abdul Rakhman Baso menyebutkan ketujuh tersangka pengedar upal, yakni Yuari Wibowo, Asep Sudrajat, Rudi Nugroho, Angga Dwicahya, Asep Saepulah, Didin Komarudin dan Asep Dedi Suwandi. Ketujuhnya ditangkap di dua kota, yakni di Bandung dan Yogyakarta.

"Sebelumnya kita tangkap dulu dua orang di daerah Gedebage, Bandung. Kemudian setelah kami kembangkan, kami berhasil menagkap tersangka di Yogyakarta," ujar Abdul kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (22/12/2012).

Abdul menjelaskan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan pemilik kios rokok yang merasa tertipu dengan uang palsu tersebut. Pemilik kios rokok merasa heran dengan uang yang diterima dari salah satu pelaku karena ketika dibandingkan dengan yang asli terdapat perbedaan yang sangat mencolok dan jenis kertasnya pun sangat berbeda.

"Ketika itu pemilik kios rokok melaporkan kepada kami, lalu kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap mereka," kata Abdul.

Abdul menambahkan, dalam aksinya, tersangka menggunakan modus menukar satu uang asli dengan tiga uang palsu yang nilainya sama. Selain itu, para tersangka membelanjakan uang di tempat-tempat sepi, terutama pedagang-pedagang yang awam. Saat ini, polisi mengamankan 1.717 lembar uang kertas palsu pecahan Rp 100 Ribuan, 2 lembar uang kertas palsu yang belum jadi dan tiap lembarnya berisi kertas 100.000, uang asing dolar, satu buah head dryer warna putih merk Kirin, 1 unit komputer, dan 1 unit printer.

"Dilihat secara sepintas hampir mirip antara yang asli dengan yang palsu, mereka membuatnya dengan kertas yang mudah didapat oleh masyarakat sehingga mereka bisa membuat uang palsu ratusan juta rupiah. Setelah itu mereka mengedarkannya khususnya di Bandung, terutama pada malam hari kepada orang-orang yang awam," jelasnya.

Kini ketujuh tersangka tersebut mendekam di sel tahan Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Bandung, Jalan Merdeka, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, (22/12/2012). Mereka dijerat dengan Pasal 244 Jo 245 Jo 250 KUHPidana tentang pemalsuan uang dengan ancaman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com