Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dahlan: Hutama Karya Layak Dapat "Suntikan" Dana

Kompas.com - 24/12/2012, 11:31 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri BUMN Dahlan Iskan memang sedang mengusahakan bagi PT Hutama Karya Persero untuk mendapat penyertaan modal negara (PMN). Suntikan dana segar ini akan dialokasikan untuk membangun proyek jalan tol di Sumatera.

"Memang Hutama Karya ini perlu modal besar untuk bangun jalan tol (Trans Sumatera). Kita lagi usulkan ke negara. Dia memang layak dapat PMN," kata Dahlan saat ditemui di Jakarta, Minggu (23/12/2012).

Menurut Dahlan, dana PMN ini sedikit berbeda dengan PMN bagi perusahaan BUMN lainnya. Jika PMN di perusahaan pelat merah lain bersifat menambah modal karena memang sedang merugi atau akan bangkit, tapi bagi Hutama Karya adalah suntikan sebagai modal untuk membangun proyek negara.

Hal itu karena Hutama Karya akan menjadi perusahaan penyelenggara konstruksi jalan tol non Terbuka. Sehingga proyek-proyek negara, khususnya konstruksi akan bisa dilakukan oleh perusahaan konstruksi pelat merah ini.

Nantinya, Hutama Karya akan berbeda dengan perusahaan konstruksi jalan tol pelat merah lain seperti PT Jasa Marga Tbk (JSMR). Sebab, Jasa Marga akan cenderung mencari profit dalam setiap operasionalnya. Sementara Hutama Karya memang akan dijadikan sebagai kepanjangan tangan pemerintah dalam pembangunan proyek infrastruktur di tanah air.

"Kita usulkan Hutama Karya dapat PMN Rp 15 triliun," tambahnya.

Namun pernyataan Dahlan ini berbeda dengan pernyataan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa. Menurutnya, dana PMN ke Hutama Karya hanya Rp 5 triliun. "Sudah ada pengajuan dari Menteri BUMN untuk adanya semacam PMN senilai Rp 5 triliun. Kita lihat dulu kekuatan APBN kita seperti apa," jelas Hatta akhir bulan lalu.

Hatta menjelaskan pembangunan jalan tol Trans Sumatera dilakukan secara bertahap oleh BUMN. Dia yakin pembangunan jalan tol tersebut bisa sangat cepat dan tidak terkendala oleh masalah pembebasan lahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com