Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Cara Menkeu Pangkas Biaya Perjalanan Dinas

Kompas.com - 31/12/2012, 13:16 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Agus Martowardojo berjanji untuk bisa memangkas biaya perjalanan dinas pegawai pemerintah. Menurutnya ada cara jitu untuk bisa memangkas biaya tersebut.

"Memang perjalanan dinas para pejabat ini tidak bisa dihilangkan 100 persen. Tapi itu bisa dikurangi dengan cara teleconference," kata Agus di Jakarta, akhir pekan lalu.

Menurut Agus, para pejabat pemerintah memang harus melakukan perjalanan dinas ke daerah. Hal itu sebagai bukti untuk koordinasi antara pejabat pemerintah dengan pejabat daerah. Apalagi kalau pejabat pemerintah ini perlu penandatanganan dokumen khusus di daerah, maka perjalanan dinas itu tidak bisa dihindari.

Tapi untuk melakukan koordinasi dengan kepala kantor wilayah, Agus menganggap bahwa hal tersebut bisa dicari solusinya dengan cara teleconference. "Jadi menteri yang karena kesibukannya di pusat, lalu ingin tetap koordinasi dengan kepala kantor wilayah di daerah, maka itu bisa dilakukan dengan teleconference. Ini akan menghemat biaya perjalanan dinasnya," tambahnya.

Agus menganggap bahwa tugas Kementerian Keuangan berbeda dengan kementerian lainnya. Sebagai bendahara negara, Agus harus tetap memastikan anggaran ini bisa sampai dan dialokasikan secara tepat ke daerah.

"Kami kan memiliki direktorat jendral. Nah masing-masing ditjen ini memiliki empat kantor wilayah. Sehingga kalau harus dikunjungi satu-satu bisa sulit. Apalagi volume pekerjaan kita padat. Sehingga dengan teleconference bisa sebagai pengganti," tambahnya.

Sekadar catatan, anggaran perjalanan dinas pegawai pemerintah naik menjadi Rp 23 triliun. Menurut Agus, jumlah anggaran perjalanan dinas pegawai itu untuk perjalanan dinas dalam dan luar negeri.

Agus menganggap, anggaran tersebut selama tiga tahun terakhir diupayakan untuk ditekan, khususnya untuk biaya-biaya yang tidak perlu. Selain itu, pihaknya juga akan menekan pos-pos non operasional. Hal itu dilakukannya sejak 2011 lalu.

"Kita lakukan mandatory 10 persen pemotongan. Kita yakin masih ada kesempatan lagi untuk melakukan pengurangan perjalanan dinas," jelasnya.

Kendati demikian, Agus enggan menjelaskan keinginannya untuk menurunkan biaya perjalanan dinas pemerintah tersebut. Menurutnya, anggaran tersebut sudah termasuk 10 kementerian atau lembaga yang berada di bawah naungannya.

Kementerian Keuangan telah menganggarkan perjalanan dinas di 10 kementerian atau lembaga, yaitu Kemendikbud (Rp 10,1 triliun, sebanyak Rp 9 triliun untuk gaji dosen, selebihnya administratif), Kemenkes (Rp 4,67 triliun, sebanyak Rp 1,7 triliun untuk sekretariat), Kemenhub (Rp 1,48 triliun), Kementerian PU (Rp 1,38 triliun), Kementerian Pertanian (Rp 1,25 triliun), Kementerian Kehutanan (Rp 931,27 miliar), Kementerian ESDM (Rp 679,8 miliar), BPKP (Rp 631,74 miliar), DPR (Rp 554,93 miliar) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (Rp 553,71 miliar).  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com