Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nilai Santunan Jasa Raharja Turun Tipis

Kompas.com - 04/01/2013, 14:07 WIB
Eny Prihtiyani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — PT Jasa Raharja (Persero), hingga November 2012, telah membayarkan santunan sebesar Rp 1,2 triliun. Jumlah tersebut menurun dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2011 sebesari Rp 1,3 triliun. Penurunan tersebut lebih disebabkan penurunan korban kecelakaan, baik secara kuantitas maupun kualitas.

Dalam siaran pers, Jumat (4/1/2013), Budi Setiasro, Direktur Utama Jasa Raharja, mengatakan, saat ini, Jasa Raharja memberikan uang santunan kepada korban kecelakaan angkutan darat dan laut yang mendapat perawatan di rumah sakit antara Rp 10 juta dan Rp 15 juta. Sementara santunan kepada korban meninggal sebesar Rp 25 juta.

Jumlah santunan untuk korban meninggal hingga November 2012 mencapai Rp 821 miliar, untuk luka-luka Rp 436 miliar, sedangkan untuk cacat tetap Rp 22 miliar dan tidak lupa untuk santunan penguburan sebesar Rp 1 miliar.

Jika meninggal, tambah Budi, keluarga korban mendapatkan santunan sebesar Rp 25 juta, sedangkan rawat inap yang bekerja sama dengan pihak rumah sakit terkait setinggi-tingginya biaya sebesar Rp 10 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com