Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Kenaikan Tarif Listrik, Buruh Siapkan Aksi Besar

Kompas.com - 04/01/2013, 17:08 WIB
Suhartono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI), yang terdiri dari sejumlah konfederasi serikat pekerja dan buruh, menegaskan menolak kenaikan tarif dasar listrik (TDL).

Mereka meminta pemerintah membuat PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk melakukan efisiensi dan memprioritaskan pemakaian bahan bakar batubara agar beban PLN tidak tinggi, dan tak perlu menaikkan TDL.

Hal itu diungkapkan oleh salah satu presidium MPBI, yang berasal dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), yaitu Mohammad Said Iqbal kepada Kompas, Jumat (4/1/2013) sore ini di Jakarta.

"Kalau pemerintah tetap akan menaikkan TDL, maka tak ada kata lain kecuali bagi kami menyiapkan aksi demo besar-besaran untuk menolak kenaikan TDL awal tahun ini," ujar Said.

Menurut Said, kenaikan TDL akan berdampak bagi buruh. Selain karena kenaikan upah minimum regional menjadi sia-sia, juga karena mayoritas rumah kontrakan dan Kredit Perumahan Rakyat (KPR) buruh menggunakan listrik 1.300 VA hanya sedikit. Kebanyakan adalah yang memakai 450 dan 900 VA.

"Akibatnya, buruh akan mengalami kenaikan pembayaran listrik bulanan berkisar Rp 15 ribu-Rp 25 ribu rupiah per bulan. Ini berarti kenaikan upah buruh akan turun 5 persen dari kenaikan rata-rata upah mininum sebesar Rp 500-700 ribu per bulan. Ini membuat daya beli buruh akan menurun," katanya.

Kenaikan harga TDL, tambah Said, juga akan memicu kenaikan harga barang-barang lainnnya, khususnya barang olahan yang pabriknya menggunakan listrik, termasuk pemilik rumah kontrakan untuk buruh sudah berancang-ancang menaikkan harga sewa kontrakan Rp 50 ribu-Rp 100 ribu per bulan sehingga kenaikan upah jadi sia-sia.

Menurut Said, selama ini, buruh sudah mengeluarkan biaya termasuk pembayaran listrik dan sewa rumah yang sudah mencapai kenaikan biaya sebesar Rp 125 ribu atau 25 persen persen dari nilai kenaikan upah minimal Rp 500 ribu.

"Dengan kata lain, daya beli buruh turun 9 persen dari kenaikan 30 persen upah minimum. Ini baru memperhitungkan dua item biaya saja, dan belum biaya lainnya. Jadi, upaya pemerintah yang katanya menaikan upah minimum tahun 2013 rata rata 30-40 persen dengan tujuan memperbaiki daya beli dan kesejahteraan buruh adalah sebuah kebohongan dengan dinaikannya harga TDL ini," jelasnya.

Siasati pendapatan buruh

Bahkan, lanjut Said, dengan kenaikan harga TDL di tahun 2013 ini, para developer perumahan tipe RS/RSS akan menaikkan harga rumah 15 persen.

"Ini akan lebih menyulitkan buruh untuk membeli rumah sendiri. Karena, memiliki rumah sendiri menjadi mimpi buat buruh," paparnya. Said mengatakan, kenaikan TDL juga akan membebani biaya perusahaan sehingga ada peluang buat mereka untuk mensiasati dengan cara menekan biaya.

"Dan, cara yang paling mudah adalah menekan biaya buruh seperti menghilangkan tunjangan transport dan tunjangan lainnya untuk buruh. Ini akan merugikan pendapatan buruh," katanya lagi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com