Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Kenaikan Tarif Listrik, Buruh Siapkan Aksi Besar

Kompas.com - 04/01/2013, 17:08 WIB
Suhartono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI), yang terdiri dari sejumlah konfederasi serikat pekerja dan buruh, menegaskan menolak kenaikan tarif dasar listrik (TDL).

Mereka meminta pemerintah membuat PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk melakukan efisiensi dan memprioritaskan pemakaian bahan bakar batubara agar beban PLN tidak tinggi, dan tak perlu menaikkan TDL.

Hal itu diungkapkan oleh salah satu presidium MPBI, yang berasal dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), yaitu Mohammad Said Iqbal kepada Kompas, Jumat (4/1/2013) sore ini di Jakarta.

"Kalau pemerintah tetap akan menaikkan TDL, maka tak ada kata lain kecuali bagi kami menyiapkan aksi demo besar-besaran untuk menolak kenaikan TDL awal tahun ini," ujar Said.

Menurut Said, kenaikan TDL akan berdampak bagi buruh. Selain karena kenaikan upah minimum regional menjadi sia-sia, juga karena mayoritas rumah kontrakan dan Kredit Perumahan Rakyat (KPR) buruh menggunakan listrik 1.300 VA hanya sedikit. Kebanyakan adalah yang memakai 450 dan 900 VA.

"Akibatnya, buruh akan mengalami kenaikan pembayaran listrik bulanan berkisar Rp 15 ribu-Rp 25 ribu rupiah per bulan. Ini berarti kenaikan upah buruh akan turun 5 persen dari kenaikan rata-rata upah mininum sebesar Rp 500-700 ribu per bulan. Ini membuat daya beli buruh akan menurun," katanya.

Kenaikan harga TDL, tambah Said, juga akan memicu kenaikan harga barang-barang lainnnya, khususnya barang olahan yang pabriknya menggunakan listrik, termasuk pemilik rumah kontrakan untuk buruh sudah berancang-ancang menaikkan harga sewa kontrakan Rp 50 ribu-Rp 100 ribu per bulan sehingga kenaikan upah jadi sia-sia.

Menurut Said, selama ini, buruh sudah mengeluarkan biaya termasuk pembayaran listrik dan sewa rumah yang sudah mencapai kenaikan biaya sebesar Rp 125 ribu atau 25 persen persen dari nilai kenaikan upah minimal Rp 500 ribu.

"Dengan kata lain, daya beli buruh turun 9 persen dari kenaikan 30 persen upah minimum. Ini baru memperhitungkan dua item biaya saja, dan belum biaya lainnya. Jadi, upaya pemerintah yang katanya menaikan upah minimum tahun 2013 rata rata 30-40 persen dengan tujuan memperbaiki daya beli dan kesejahteraan buruh adalah sebuah kebohongan dengan dinaikannya harga TDL ini," jelasnya.

Siasati pendapatan buruh

Bahkan, lanjut Said, dengan kenaikan harga TDL di tahun 2013 ini, para developer perumahan tipe RS/RSS akan menaikkan harga rumah 15 persen.

"Ini akan lebih menyulitkan buruh untuk membeli rumah sendiri. Karena, memiliki rumah sendiri menjadi mimpi buat buruh," paparnya. Said mengatakan, kenaikan TDL juga akan membebani biaya perusahaan sehingga ada peluang buat mereka untuk mensiasati dengan cara menekan biaya.

"Dan, cara yang paling mudah adalah menekan biaya buruh seperti menghilangkan tunjangan transport dan tunjangan lainnya untuk buruh. Ini akan merugikan pendapatan buruh," katanya lagi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com