Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petani Tembakau Dihambat, Impor Tak Dihalangi

Kompas.com - 10/01/2013, 14:27 WIB
Khaerudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah kembali dinilai tak peka terhadap kondisi petani di Indonesia dengan mengesahkan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Produk yang Mengandung Adiktif Berupa Tembakau bagi Kesehatan.

Peraturan ini dinilai menghambat petani tembakau di dalam negeri. Di sisi lain, impor tembakau justru tak pernah dibatasi pemerintah. Kondisi ironis ini, dinilai Salamuddin Daeng dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia, merupakan pengkhianatan terhadap perjuangan petani tembakau.

"Akhirnya perjuangan petani untuk membela keberlangsungan produksi tembakau nasional, di tengah hantaman berbagai regulasi yang membatasi produksi tembakau nasional, dan melawan impor tembakau yang membesar dari tahun ke tahun dikhianati oleh pemerintah," ujar Salamuddin di Jakarta, Kamis (10/1/2013).

PP No109/2012, menurut Salamuddin, bakal menghalangi petani tembakau untuk berproduksi melalui diversifikasi. "Sementara sisi lain, PP ini sama sekali tidak membatasi impor yang saat ini telah menghancurkan harga tembakau nasional," katanya.

Salamuddin mencatat, saat ini impor tembakau sekitar 100.000 ton atau meningkat sekitar 10 persen dari tahun sebelumnya. Total produksi nasional sebesar 180.000 ton. "Melalui peraturan Menteri Keuangan soal impor tembakau, seluruh produk tembakau bea masuknya nol persen sejak Juli 2012. Pemerintahan SBY lebih peduli dengan modal asing dibandingkan dengan rakyatnya sendiri," ujar Salamuddin.

Menurut Salamuddin, sebagian besar tembakau impor digunakan perusahaan raksasa tembakau asing yang saat ini mendominasi pasar Indonesia. "Sisi lain, petani nasional dihalang-halangi menanam tembakau dengan berbagai peraturan, termasuk peraturan daerah yang marak dibuat dalam era otonomi daerah dan mengarah pada pembatasan serta pengalihan tanaman tembakau ke tanaman lain, dengan alasan hipokrit bahwa tembakau membahayakan kesehatan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kinerjanya Banyak Dikeluhkan di Medsos, Berapa Gaji PNS Bea Cukai?

Kinerjanya Banyak Dikeluhkan di Medsos, Berapa Gaji PNS Bea Cukai?

Work Smart
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com