Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Minta Penyimpangan Pengelolaan Migas Dicegah

Kompas.com - 11/01/2013, 16:50 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan kepada jajaran Kementerian ESDM, khususnya kepada pejabat baru yang mengurusi minyak dan gas bumi (migas) agar mencegah penyimpangan dalam pengelolaan migas.

"Dicegah praktik-praktik tidak benar," kata Presiden ketika mengumumkan Kepala Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Wakil Menteri ESDM di Istana Negara, Jakarta, Jumat (11/1/2013).

Presiden menunjuk Rudi Rubiandini sebagai Kepala SKK Migas. Sebelumnya, Rudi menjabat Wakil Menteri ESDM. Selanjutnya, posisi Wamen ESDM akan diisi Susilo Siswo Utomo yang sebelumnya staf khusus Menteri ESDM. Pelantikan akan dilakukan Selasa (15/1/2013) pekan depan.

Sebelumnya, Keputusan Mahkamah Konstitusi pada 13 November 2012 mengamanatkan pembubaran Badan Pengatur Hulu Migas. Selain itu, fungsi BPH Migas dialihkan ke Kementerian ESDM. Pengalihan itu diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2012 .

Melalui perpres itu juga dibentuk SKK Migas yang dipimpin Menteri ESDM Jero Wacik. Dengan demikian, Jero tidak lagi merangkap jabatan Kepala SKK Migas.

Presiden mengatakan, berdasarkan hasil telaah, rangkap jabatan yang selama ini dilakukan Jero tidak tepat. Karena itu jabatan SKK Migas dipisahkan.

"Karena itu kita bentuk SKK Migas ini dan memiliki kepala sendiri, eksekutif sendiri yang bisa menjalankan tugas-tugasnya. Tugas itu harus dijalankan dengan profesional, akuntabel, bisa diaudit. Sengan demikian diyakini tidak ada penyimpangan apapun di dalam mengatur usaha migas," kata Presiden.

Presiden kembali mengingatkan peningkatan produksi migas oleh perusahaan dalam negeri, khususnya Pertamina. Lantaran belum mencukupi, kata Presiden, maka diperlukan kerjasama dengan perusahaan asing.

"Yang penting semua usaha migas itu, apakah dilakukan perusahaan dalam negeri atau perusahaan negara-negara sahabat mesti dicegah adanya praktek tidak benar," pungkas Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com