Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil Dinas Dilarang Pakai BBM Bersubsidi

Kompas.com - 15/01/2013, 22:21 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik akan melarang mobil dinas pegawai negeri sipil (PNS) memakai bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi baik jenis premium dan solar. Rencana aturan tersebut akan dimulai pada Februari 2013 ini.

Larangan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 1 tahun 2003 tentang mobil dinas semua pegawai negeri tidak boleh memakai BBM bersubsidi jenis premium dan solar.

"Pengendalian (mobil dinas dilarang memakai BBM bersubsidi) pada Februari-Maret ini akan segera dilihat. Mana yang tidak sulit. Yang jelas penghematannya harus dilakukan," ujar Jero di kantornya, Jakarta, Selasa (15/1/2013).

Menurut Jero, tujuan dari pelarangan memakai BBM bersubsidi jenis premium maupun solar ini untuk melakukan penghematan konsumsi BBM bersubsidi. Sebab jika tak ada pembatasan pemakaian, kuota BBM bersubsidi kembali akan jebol seperti tahun-tahun sebelumnya.

Di tahun lalu saja, pemerintah sampai tiga kali mengajukan penambahan jumlah kuota BBM bersubsidi, mulai dari 40,4 juta KL, 44.,04 juta KL hingga 45,23 juta KL. Di tahun ini, kuota BBM bersubsidi disepakati 46 juta KL, namun prediksinya bisa jebol hingga 48-50 juta KL.

Pembatasan pemakaian BBM jenis premium akan mulai dilaksanakan bulan Februari untuk di pulau Jawa dan Bali saja. Sedangkan untuk pulau Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi baru pembatasan pemakaian BBM jenis solar, khususnya untuk mobil dinas.

Sebenarnya, pemerintah juga mewacanakan untuk melarang mobil pribadi menggunakan BBM bersubsidi. Namun aplikasinya baru akan dilaksanakan bila pembatasan BBM bersubsidi pada mobil dinas PNS ini berhasil. "Nah untuk kendaraan pribadi itu kan pelaksanaannya akan kita lihat dulu. Bagaimana untuk mengaturnya," tambah Jero.

Mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata itu juga mengaku takut akan ada kerusuhan kalau mobil pribadi dilarang memakai BBM jenis premium. "Kita akan lihat dulu, penerapan pelarangan BBM bersubsidi di mobil dinas ini. Bagaimana agar tidak ribut dalam pelaksanaan di pom bensin, baru nanti yang lain," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com